Berita Langsa
Jika Orang Tua Setuju, Siswa di Kota Langsa Akan Divaksin
sebelum vaksinasi terhadap siswa/pelajar dilakukan, pihaknya akan menyurati orang tua atau wali siswa meminta persetujuan vaksinasi anaknya
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERBINEWS.COM, LANGSA - Selain belajar mengajar tatap muka akan dilanjutkan, mulai Rabu (1/9/2021).
Satgas Covid-19 Kota Langsa juga akan memulai melakukan vaksinasi terhadap pelajar/siswa.
"Hasil rapat Satgas Covid-19 bersama pihak terkait, juga memutuskan akan dilakukan vaksinasi (suntik vaksin-red) siswa/pelajar," ujar Jubit Satgas covid-19 Kota Langsa, M. Husin.
Dikatakannya lagi, namun sebelum vaksinasi terhadap siswa/pelajar dilakukan, pihaknya akan menyurati orang tua atau wali siswa meminta persetujuan vaksinasi anaknya itu.
Baca juga: Polisi Batal Lakukan Penyekatan di Ruas Jalan Nasional di Pidie, Begini Alasannya
Jika nanti disetujui oleh orang tua siswa, maka Kepala Sekolah akan meminta atau menyurati Dinas Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi para siswa tersebut.
"Sebelum dilakukan vaksinasi, kita akan surati wali siswa, jika mereka setuju, maka Kepala Sekolah akan menyurati Dinkes melaksanakan vaksinasi siswa tersebut," jelasnya.
M. Husin juga menyampaikan bahwa didapati sekolah yang telah memiliki sarana cuci tangan, tapi masih ada sejumlah sekolah yang tidak menyediakan sabun bahkan air mengalir pada sarana itu.
"Kita meminta pihak sekolah benar-benar mengecek sarana cuci tangan ini dipenuhi, sepert air dan sabun. Jangan sarana cuci tangan ada, tapi air dan sabun tidak disediakan," pungkasnya.
Besok Belajar Mengajar Tatap Muka Dimulai
Hasil rapat evaluasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Langsa, Selasa (31/8/2021) di Skretariat Satgas Covid-19 setempat.
Baca juga: Anggota DPRA Berharap PAG Lebih Peduli Terhadap Kehidupan Masyarakat Lingkungan
Memutuskan proses belajar PAUD, TK, SMP, dan SMA sederajat mulai Rabu (1/9/2021) akan kembali dilanjutkan secara tatap muka dengan jumlah siswa/pelajar dibatasi 50 persen atau dibagi sip.
Sebelumnya sejak tanggal 20-31 Aguatus 2021 proses belajr tatap muka semua sekolah digantikan dengan sistem daring, menyusul ditetapkannya status Kota Langsa Zona Merah.
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, dihadiri Sekdako, Ir. Said Mahdum, Kepala Kankemnag Langsa, Drs. H. Hasanuddin, MH, Asisten I, Suriyatno, AP, MSP, Kepala Bappeda, Darpian, ST, Kadisdikbud, Dra, Suhartini, dan instansi terkait lainnya.
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, M. Husin, Selasa (31/8/2021), menyampaikan, mengingat saat ini status Kota Langsa berada di Zona Merah level 3.
Baca juga: Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil: Habib Rizieq Shihab Layak Dibebaskan