Breaking News

Berita Langsa

Jika Orang Tua Setuju, Siswa di Kota Langsa Akan Divaksin

sebelum vaksinasi terhadap siswa/pelajar dilakukan, pihaknya akan menyurati orang tua atau wali siswa meminta persetujuan vaksinasi anaknya

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Jubit Satgas covid-19 Kota Langsa M Husin SSos MM. 

Laporan Zubir | Langsa

SERBINEWS.COM, LANGSA - Selain belajar mengajar tatap muka akan dilanjutkan, mulai Rabu (1/9/2021).

Satgas Covid-19 Kota Langsa juga akan memulai melakukan vaksinasi terhadap pelajar/siswa. 

"Hasil rapat Satgas Covid-19 bersama pihak terkait, juga memutuskan akan dilakukan vaksinasi (suntik vaksin-red) siswa/pelajar," ujar Jubit Satgas covid-19 Kota Langsa, M. Husin.

Dikatakannya lagi, namun sebelum vaksinasi terhadap siswa/pelajar dilakukan, pihaknya akan menyurati orang tua atau wali siswa meminta persetujuan vaksinasi anaknya itu.

Baca juga: Polisi Batal Lakukan Penyekatan di Ruas Jalan Nasional di Pidie, Begini Alasannya

Jika nanti disetujui oleh orang tua siswa, maka Kepala Sekolah akan meminta atau menyurati Dinas Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi para siswa tersebut.

"Sebelum dilakukan vaksinasi, kita akan surati wali siswa, jika mereka setuju, maka Kepala Sekolah akan menyurati Dinkes melaksanakan vaksinasi siswa tersebut," jelasnya.

M. Husin juga menyampaikan bahwa didapati sekolah yang telah memiliki sarana cuci tangan, tapi masih ada sejumlah sekolah yang tidak menyediakan sabun bahkan air mengalir pada sarana itu.

"Kita meminta pihak sekolah benar-benar mengecek sarana cuci tangan ini dipenuhi, sepert air dan sabun. Jangan sarana cuci tangan ada, tapi air dan sabun tidak disediakan," pungkasnya. 

Besok Belajar Mengajar Tatap Muka Dimulai 

Hasil rapat evaluasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Langsa, Selasa (31/8/2021) di Skretariat Satgas Covid-19 setempat.

Baca juga: Anggota DPRA Berharap PAG Lebih Peduli Terhadap Kehidupan Masyarakat Lingkungan

Memutuskan proses belajar PAUD, TK, SMP, dan SMA sederajat mulai Rabu (1/9/2021) akan kembali dilanjutkan secara tatap muka dengan jumlah siswa/pelajar dibatasi 50 persen atau dibagi sip. 

Sebelumnya sejak tanggal 20-31 Aguatus 2021 proses belajr tatap muka semua sekolah digantikan dengan sistem daring, menyusul ditetapkannya status Kota Langsa Zona Merah.

Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, dihadiri Sekdako, Ir. Said Mahdum, Kepala Kankemnag Langsa, Drs. H. Hasanuddin, MH, Asisten I, Suriyatno, AP, MSP, Kepala Bappeda, Darpian, ST, Kadisdikbud, Dra, Suhartini, dan instansi terkait lainnya. 

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, M. Husin, Selasa (31/8/2021), menyampaikan, mengingat saat ini status Kota Langsa berada di Zona Merah level 3.

Baca juga: Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil: Habib Rizieq Shihab Layak Dibebaskan

Maka mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor : 37 berkaitan dengan PPKM level 3, 2, dan 1, dibolehkan proses belajar mengajar tatap muka tetapi hanya 50 persen.   

Sehingga, terang M. Husin, keputusan rapat evaluasi Satgas Covid-19 bersama pihak terkait, mulai besok (Rabu-red) proses belajar mengajar semua sekolah di daerah ini akan kembali dilajutkan dengan tatap muka.

"Sesuai hasil rapat evaluasi hari ini, mulai besok semua sekolah akan kembali menyelenggarakan proses balajar mengajar secara tatap muka, namun peserta didik dibatasi 50 persen setiap harinya," ujarnya.

Baca juga: Harga Emas Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram, Selasa (31/8/2021)

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan teknis jumlah siswa yang mengikuti belajar tatap muka tersebut akan diatur langsung oleh masing-masing sekolah dengan dibagi sip. 

Selain itu, pihak sekolah tetap menjalan proses belajar mengajar secara tatap muka tetap mempedomani protokol kesehatan, memakai masker, mnjaga jarak.

Kemudian, sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan air mengalir, cek suhu, dan hal-hal lainnya yang dibutuhkan.  (*)

Baca juga: Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved