Pecatan TNI Cabuli Remaja Pria di Banda Aceh, Ngaku Polisi & Telanjangi Korban, Ternyata Residivis
Setelah korban tanpa busana, saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Seorang mantan prajurit TNI di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pelaku berinisial ATS dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan anak di bawah umur.
Korban berinisial FT merupakan remaja pria yang masih berumur 16 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, pria 40 tahun itu berpura-pura jadi anggota kepolisian.
Bagaimana kelengkapan kasusnya?
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Serambinews.com, Selasa (31/8/2021):
Pelaku Ngaku Polisi dan Lecehkan Remaja Pria
Kejadian ini bermula saat ATS berpura-pura menjadi anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh memberhentikan korbannya di jalan pada Juli 2021 lalu.
Korban kemudian dibawa ke rumah kosong di daerah Kecamatan Kuta Alam.
Di lokasi kejadian, pelaku melepaskan seluruh pakain korban alias menelanjangi korban.
Saat itu pelaku beralasan pemeriksaan kepemilikan narkoba.
Setelah korban tanpa busana, saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Di bawah tekanan, tersangka AT langsung mencabuli korban FT.
Korban yang merasa tidak terima dengan apa yang sudah dilakukan oleh tersangka AT, langsung melaporkan kasus yang menimpa dirinya itu kepada keluarga dan orang tuanya.
Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya ke polisi.