Pecatan TNI Cabuli Remaja Pria di Banda Aceh, Ngaku Polisi & Telanjangi Korban, Ternyata Residivis
Setelah korban tanpa busana, saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Laporan itu disampaikan ke Polsek Kuta Alam sesuai laporan polisi Nomor LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam.
Baca juga: Mengaku Sebagai Anggota Polisi dari Satnarkoba Polresta Banda Aceh, Pencabul Remaja Pria Diringkus
Baca juga: Bocah SMP Dicabuli Ayah Tiri dan Paman, Terbongkar setelah Ibu Melihat Perutnya Membesar
Pelaku ditangkap saat berusaha kabur
Polisi kemudian berhasil menangkap ATS di daerah Barata, Kota Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, membeberkan detik-detik penangkapan pelaku.
Berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari korban.
"Akhirnya petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak menelusuri dugaan keberadaan tersangka AT," Ryan, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.
Keberadaan tersangka AT pun diendus oleh petugas.
Pelaku diketahui berada di kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam.
Petugas pun merapat ke lokasi.
Ternyata saat kedatangan petugas, ATS mencium gelagat tersebut, sehingga berusaha kabur.
Namun, personel opsnal Jatanras yang sudah menduga kemungkinan pelaku lari langsung melakukan pengejaran.
"Penangkapan terhadap tersangka ATS diwarnai kejar-kejaran dengan petugas.”
“Pelaku akhirnya tertangkap di area kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh," terang Ryan.
Pelaku Residivis Kasus Pencabulan
Ryan menambahkan, pelaku AT merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni pelecehan anak di bawah umur.