Pecatan TNI Cabuli Remaja Pria di Banda Aceh, Ngaku Polisi & Telanjangi Korban, Ternyata Residivis
Setelah korban tanpa busana, saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Pelaku pernah dihukum di Kabupaten Aceh Barat dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Selama 4 tahun hukuman yang pernah diterima oleh tersangka AT di Aceh Barat tidak menyadarkannya untuk bertaubat.”
“Justru, tersangka kembali mengulangi perbuatannya".
"Korbannya kali ini juga menimpa seorang remaja pria, seorang anak-anak di bawah umur ," kata Ryan.
Masih kata Ryan, pelaku AT ternyata seorang pecatan prajurit TNI.
Ia dikeluarkan dari kesatuannya terkait kasus narkotika.
"Kini pelaku ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ryan.
Baca juga: Petugas Polsek Dampingi Nakes Puksemas Vaksin Siswa di Birem Bayeun
Baca juga: PDA: Banyak Proyek di Aceh Jaya Selesai Ditender tapi belum Dikerjakan
Baca juga: Petugas Polsek Dampingi Nakes Puksemas Vaksin Siswa di Birem Bayeun