Berita Aceh Barat Daya
SPBN Ujung Serangga Bantah Diskriminatif Salurkan Solar untuk Nelayan
Pengelola SPBN PPI Ujung Seerangga, Aceh Barat Daya (Abdya) bantah diskriminatif salurkan solar subsidi kepada nelayan
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) PPI Ujung Seerangga, Aceh Barat Daya (Abdya), Ermisal membantah bahwa pihaknya melakukan diskriminatif penyaluran BBM bersubsidi jenis solar kepada nelayan
“Saya pastikan itu tidak benar. Selama ini kami hanya melayani bagi nelayan yang memiliki surat rekomendasi dari dinas kelautan, di luar itu kita tidak pernah salurkan,” ujar Pengelola SPBN PPI Ujung Serangga Susoh, Ermisal kepada Serambinews.com, Selasa (31/8/2021).
Hal ini merespon pernyataan wakil ketua DPR Aceh, Safaruddin SSos yang mendapatkan informasi nelayan tradisional sulit mendapatkan BBM saat menggelar reses dengan warga Gampong Padang Baru.
Maka dari itu, Ketua Koperkan Refca itu, sangat menyayangkan ada nelayan yang menyampaikan informasi yang tidak benar kepada Wakil Ketua DPR Aceh.
Baca juga: Nelayan Tradisional Abdya Kesulitan Mendapatkan BBM, Begini Tanggapan Ketua DPRA
Padahal, sebutnya, kuota BBM yang diberikan sangatlah terbatas dan sistem penyaluran berdasarkan surat rekomendasi Dinas Kelautan.
“Kalau kita selama ini kekurangan BBM itu benar, dan persoalan itu sudah kita sampaikan ke pihak Pertamina, namun sampai saat ini kuota yang kita dapatkan belum bertambah, masih 80 ton per bulan atau 80.000 liter per bulan,” ungkapnya.
Menurut Ermisal, kuota solar untuk nelayan di Abdya per bulan itu 120 ton hingga 140 ton.
Jika kuota mencapai 120 ton per bulan, maka para nelayan tidak perlu lagi membeli solar ke SPBU.
“Kalau diberikan kuota 120 ton atau 120.000 liter per bulan, insya Allah semua nelayan di Abdya akan menikmati BBM bersubsidi ini,” katanya.
Baca juga: Polisi Batal Lakukan Penyekatan di Ruas Jalan Nasional di Pidie, Begini Alasannya
Bahkan, Ermisal juga membantah pernah memberikan BBM bersubsidi kepada boat besar atau boat 30 GT ke atas.
Menurutnya, selama ini pihaknya hanya memberikan solar kepada nelayan memiliki surat rekomendasi.
“Jadi, kalau nelayan ingin mendapatkan BBM bersubsidi di SPBN Ujung Serangga, maka harus ada surat rekomendasi.
Kalau ada surat rekomendasi dari dinas kelautan, saya pastikan BBM bersubsidi ini tetap diterima ,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Jika Orang Tua Setuju, Siswa di Kota Langsa Akan Divaksin
Baca juga: Harga Emas Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram, Selasa (31/8/2021)