Berita Banda Aceh
4.920 Pemohon Bantuan Alat Kerja ke Diskop dan UKM Aceh Lulus Administrasi, Senin Mulai Wawancara
Dengan demikian jumlah pemohon yang mengajukan permohonan bantuan Program SBMPK Tahun Anggaran 2021 yang totalnya Rp 27 miliar itu mencapai 7.222 oran
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Dengan demikian jumlah pemohon yang mengajukan permohonan bantuan Program SBMPK Tahun Anggaran 2021 yang totalnya Rp 27 miliar itu mencapai 7.222 orang.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 4.920 pemohon bantuan Program Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja (SBMPK) ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh lulus administrasi.
Sedangkan 2.302 pemohon tak lulus administrasi.
Dengan demikian jumlah pemohon yang mengajukan permohonan bantuan Program SBMPK Tahun Anggaran 2021 yang totalnya Rp 27 miliar itu mencapai 7.222 orang.
Ketua Tim Juri Seleksi Stimulus Modal Peralatan Kerja Diskop dan UKM Aceh, Dr Iskandarsyah SE, MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).
“Pemohon bantuan Program SBMPK yang lulus seleksi administrasi bisa melihatnya di website www.wpaceh.com," kata Iskandarsyah didampingi Kabid UKM Diskop dan UKM Aceh, Surya dan Kasi UKM, Doni.
Iskandarsyah bagi yang lulus administrasi ini, dilanjutkan tes wawancara wirausaha oleh Seleksi SBMPK Diskop dan UKM Aceh mulai Senin hingga Sabtu, 6-11 September 2021.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Rafli Harap Bantuan UMKM Dilanjutkan
Iskandarsyah mengatakan saat wawancara, peserta wajib membawa proposal usulan SBMPK bersama KTP asli, Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB) yang pernah di uploadnya di web www.wpaceh.com.
“Pada saat tes wawancara, tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, pakai masker/face shield, berpakaian rapi, sopan dan tepat waktu hadir ke lokasi tes sesuai jadwal yang sudah ditentukan panitia,” ujar Iskandarsyah.
Lokasi wawancara
Untuk pemohon dari Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Sabang, sebut Kasi UMKM Diskop Aceh, Doni, wawancaranya di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Lampineung, Kota Banda Aceh.
Kemudian untuk pemohon dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue, lokasi tes wawancaranya di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh Barat, Meulaboh.
Selanjutnya untuk pemohon dari Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil, lokasi tes wawancaranya di Kompleks Kantor Koperasi dan UKM Aceh Selatan di Tapaktuan.
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan Syarat Ini
Kemudian untuk pemohon dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bener Meriah, lokasi tes wawancaranya di Kompleks Kantor Koperasi dan UKM Aceh Tengah, Takengon.
Untuk pemohon dari Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, lokasi tes wawancaranya di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Aceh Timur, Idi.
Sedangkan untuk pemohon dari Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe, lokasi wawancaranya di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Bireuen.
Doni mengatakan lokasi wawancara ini dibuat terpisah-pisah agar lebih dekat dengan peserta sekaligus juga menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Faktor lain, kata Doni, karena jumlah tim juri yang akan melakukan tes wawancara hanya ada 6 kelompok, sehingga dibuat di enam lokasi itu sesuai amanah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Baca juga: Bantuan UMKM Dibuka Kembali, Ini Prosedur dan Persyaratan Pendaftarannya
Sebaran yang lulus administrasi dan syarat diminta
Doni menyebutkan 4.920 pemohon UKM yang lulus administrasi itu tersebar di 23 kabupaten/kota.
Terbanyak di Aceh Besar, yakni 951 orang, Kota Banda Aceh 893 orang, Pidie 311 UKM, Bireuen 279 UKM, Aceh Utara 295 UKM.
Kemudian Kabupaten Pidie Jaya 251 UKM, Sabang 84 UKM, Aceh Timur 194, Langsa 160 UKM, Aceh Tamiang 99 UKM, Aceh Jaya 81 UKM, Aceh Barat 170 UKM, Nagan Raya 121 UKM, Aceh Singkil 23 UKM.
Selanjutnya, Kota Subulussalam 28 UKM, Abdya 45 UKM, Aceh Selatan 198 UKM, Simeulue 66 UKM, Bener Meriah 156 UKM, Aceh Tengah 184 UKM, Gayo Lues 15 UKM dan Aceh Tenggara 129 UKM.
Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, mengatakan dalam program penyaluran bantuan Program SBMPK, pihaknya meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Pasalnya, bantuan yang akan diserahkan harus benar-benar tepat sasaran kepada yang memiliki usaha. (*)