Kajian Islam
Apakah Sah Sholat Orang Mualaf yang Belum Dikhitan? Ini Jawaban Buya Yahya
apakah mualaf yang belum khitan sholatnya tetap sah? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Seperti diketahui, tuma'ninah merupakan salah satu syarat wajib sholat.
"Tentu saja kita dianjurkan untuk cari masjid yang sholatnya bagus, tuma'ninah, karena tuma'ninah itu syarat wajib ya," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan ada baiknya tidak tergesa-gesa saat menjalankan sholat.
Pasalnya, sholat secara tuma'ninah akan menyempurnakan pahala kita.
"Teman-teman kita di Indonesia ini banyak yang mengaku mazhab Syafi'i tapi tidak menjalankan imam Syafi'i dalam sholat," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Imam Syafi'i memasukkan syarat wajibnya sholat tuma'ninah, tenang, baca Al Quran pelan-pelan, harus begitu tak boleh buru-buru," imbuhnya.
"Iya dicatat (pahalanya), tapi pahalanya berapa, maka sholat dengan tenang," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Apakah Sholat Orang yang Mualaf Tetap Sah Meski Belum Dikhitan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bolehkah Melakukan Umroh dengan Uang Pinjaman di Bank? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Sahkah Sholat Jika Ada Sisa Makanan di Mulut? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Wajib Atau Tidak Jambang Wanita Dibasuh Saat Berwudhu? Ini Penjelasan Lengkapnya Dari Buya Yahya