Berita Pidie Jaya
Kasus Penganiayaan Siswa di Pidie Jaya, Semua Pihak Menerima Keputusan Islah
Penganiayaan yang dilakukan siswa senior (kelas III) SMUN Pijay itu terjadi di asraman sekolah pada Sabtu (28/8/2021) malam.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kepala Sekolah (Kepsek) SMUN Unggul Pidie Jaya (Pijay), Nurjannah MPd memastikan semua pihak baik keluarga korban maupun pelaku dalam peristiwa penganiayaan menerima putusan bersama dengan saling menghargai antara satu sama lainnya.
"Keputusan hasil rapat dalam upaya Islah atau damai yang turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Aceh wilayah Pidie dan Pijay, perwakilan orang tua dari siswa korban dan pelaku, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari Dinas Sosial Pijay, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), serta MKKS,"sebut Nurjannah MPd kepada Serambinews.com, Kamis (2/9/2021).
Dalam butir Keputusan ishlah bersama itu tertera, siswa kelas XII selaku pelaku dipulangkan kerumah masing-masing dan tidak dibenarkan sama sekali kembali ke asrama sekolah. Mereka, menjalani proses belajar secara online.
Selain itu juga siswa pelaku terpaksa dititipkan pada sekolah setingkat non boarding atau sekolah biasa yang ditunjuk oleh pihak bersama.
Sementara siswa korban yaitu kelas XI, terhitung sejak Rabu (1/9/2021) dikembalikan ke asrama bagi yang merasa telah nyaman secara phiskologis untuk menjalani proses belajar mengajar (PBM) sebagaimana sediakalanya.
"Dalam hal mereka didampingi oleh pihak KPAI Dinsos guna proses pemulihan masa trauma," jelasnya.
Baca juga: VIDEO Masuk Zona Merah, Warga Pidie Berkeliling Kampung Membaca Doa Tolak Bala
Baca juga: Simak Kumpulan Contoh Soal TWK SKD CPNS 2021 Tentang Pengamalan Pancasila dan Nasionalisme
Baca juga: Satu Rumah Milik Janda di Juli Bireuen Ludes Terbakar
Ditambahkan juga khusus langkah ishlah bagi pihak kedua orang korban dan pelaku. "Tentunya dalam hal ini jadwal kesempatan ditentukan pada hari berikutnya,"bebernya.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar tidak sedap menerpa dunia pendidikan di Pidie Jaya (Pijay). Pasalnya, belasan siswa kelas III di Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu dilaporkan menganiaya 12 adik kelas II persis pada Sabtu (28/8/2021) dini hari 00.15 WIB.
Peristiwa miris ini secara perlahan-lahan sejak Senin (30/8/2021) mengalir ke permukaan publik di Pijay terutama bagi orang tua siswa korban yang menjadi sasaran kekerasan sehingga berita dari mulut-mulut terus menyebar.
Bahkan dari kalangan publik hingga kalangan media. Dari penjajakan informasi yang diperoleh Serambinews.com, sejak Selasa (31/8/2021) hingga Rabu (1/9/2021) terungkap kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan siswa senior (kelas III) SMUN Pijay itu terjadi persis pada Sabtu (28/8/2021) malam persisnya 24.00 WIB.
Para siswa yang bermukim dipenginapan sekolah diatas perbukitan Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu dibangunkan oleh para senior untuk menaiki bangunan lantai Dua dikomplek sekolah tersebut. Hanya berselang 15 menit kemudian, 12 siswa secara satu persatu 'Dikungfu' oleh para senior disekujur tubuh.
Korban adik kelas II, umumnya mengalami luka pada bagian kepala, bahu, perut bahkan muntah-muntah. "Malahan kami diancam jika kejadian penganiayaan ini menyebar keluar (publik) akan diberikan tindakan lebih parah lagi,"sebut salah satu siswa Kelas II yang enggan dipublikasikan identitasnya.
Belakangan terungkap penganiayaan yang dilatarbelakngi tidak menghargai senior itu tercium kerana publik pasca para korban (diketahui 11 siswa kelas II) memilih kabur komplek sekolah dan menemui orang tua. Hal ini mereka mendapat perlakuan kasar secara membagi buta oleh para senior kelas.
Dampak insiden di akhir pekan pada Agustus itu, empat rekan korban mengalami l gangguna pada saraf dan muntah-muntah sebagaimana hasil Rotgent para siswa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten setempat.
Baca juga: Pemimpin Taliban Haibatullah Akhundzada Bakal Jadi Otoritas Tertinggi Afghanistan, Berikut Profilnya
Baca juga: ABG 14 Tahun Jadi Muncikari, Pelaku Ditangkap Usai Jual Gadis di Bawah Umur Rp 75.000 Sekali Kencan