Berita Pidie Jaya

Kasus Penganiayaan Siswa di Pidie Jaya, Semua Pihak Menerima Keputusan Islah

Penganiayaan yang dilakukan siswa senior (kelas III) SMUN Pijay itu terjadi di asraman sekolah pada Sabtu (28/8/2021) malam.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Dok Cabdindik Aceh
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Aceh Wilayah Pidie dan Pijay Razali MPd (tengah) memberikan pengarahan kepada semua pihak atas keputusan ishlah atau damai dalam Kasus Penganiayaan Siswa di SMUN Unggul Pijay, Rabu (1/9/2021). 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Aceh wilayah  Pidie dan Pijay,  Razali MPd secara terpisah kepada Serambinews.com,  Rabu (1/9/2021) lalu  mengatakan, peristiwa miris atau  kekerasan antara siswa kelas III dengan kelas II di SMUN Unggul Pijay Segera dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau disampaikan.

"Semua pihak, baik siswa, wali siswa dan juga pihak sekolah serta komite sekolah akan dipanggil untuk duduk bersama guna dikaji pangkal persoalan utama hingga terjadi peristiwa yang tidak diharapkan itu (penganiayaan)," ujarnya.

Sebelumnya juga pihak Cabdindik Aceh telah meminta agar kepala sekolah masing-masing,  untuk melakukan mediasi dengan pihak orang tua wali siswa serta dengan pihak komite sekolah agar segera mungkin dicarikan solusi damai diantara keduabelah pihak.

"Hari ini (Rabu, 1 September) juga saya musti menuntaskan masalah ini, apalagi persoalan ini menjadi tanggungjawab bersama," ujarnya.

Ekses dari kejadian itu, proses belajar mengajar (PBM) khususnya bagi siswa kelas III untuk sementara waktu dilakukan secara Daring hingga menunggu penyelesaian masalah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved