Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp2,1 Miliar
Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Terkait tuduhan itu, Budhi menantang KPK untuk membuktikannya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum.
Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.
Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.
Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Dulu Viral Sebut Menteri Luhut Jadi Menteri Penjahit
Baca juga: FAKTA Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Jadi Tersangka Suap, KPK Amankan Rp362.500.000
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan," Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/8/2021).
Tak hanya Bupati Banjarnegara, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
Sosok ini juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Penyidik KPK menduga KA pernah mengumpulkan sejumlah pengusaha dan menyampaikan soal permintaan commitment fee untuk Budhi.
Bahkan, Budhi disebut pernah menyampaikan langsung permintaan fee kepada para pengusaha.
Kini kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021.
Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Cari Sumber Migas Baru, Pertamina Mulai Pengeboran di Blok NSO Aceh Pada November
Baca juga: Lhokseumawe Zona Merah dan PPKM Level 4, Belajar Daring, Siswa Mulai Divaksinasi Covid-19 di Sekolah
Baca juga: Cegah Merembes ke Darat dan Malaysia, Pertamina Tangani Minyak di Permukaan Laut dengan Oil Boom
Tribunnews.com dengan judul Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp 2,1 M,