Kakek 70 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga Pakai Cangkul, Mayat Korban Diseret, Dipicu Perkara Tanah
"Dan terjadi cekcok antara keduanya lalu korban mendorong pelaku sehingga pelaku emosi," katanya saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat (3/8/2
"karena tanah miliknya tesebut telah dijual oleh keluarga pelaku dan dirinya tidak terima jika tanah tersebut dijual," katanya.
Ia pun menuturkan bahwa pelaku dengan korban memang sebelumnya sudah saling kenal, karena tetangga korban tepat di belakang rumahnya.
"Pelaku berhasil diamankan di kediaman keluarganya yang ada di Kecamatan Carenang. Yang memang sebelumnya sempat melarikan diri," katanya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim kasatreskrim yakni kayu balok dan cangkul.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 38 KUHP yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Krisis Pangan, 14 Juta Rakyat Afghanistan Terancam Kelaparan Setelah Taliban Berkuasa
Baca juga: Kembali ke Stadion Old Trafford, Cristiano Ronaldo Pakai Nomor 7 di Manchester United
Baca juga: Cari Sumber Migas Baru, Pertamina Mulai Pengeboran di Blok NSO Aceh Pada November
TribunBanten.com dengan judul Perkara Tanah, Kakek 70 Tahun di Tanara Serang Tewas Dibunuh Tetangganya Pakai Cangkul
BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA