Internasional
Aktivis HAM Jerman Tuntut Lima Perusahaan, Dituduh Dapat Manfaat Kerja Paksa Muslim Uighur
Aktivis HAM telah mengajukan tuntutan pidana di Jerman terhadap lima perusahaan. termasuk C&A, Lidl dan Hugo Boss.
SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Aktivis HAM telah mengajukan tuntutan pidana di Jerman terhadap lima perusahaan. termasuk C&A, Lidl dan Hugo Boss.
Mereka menuduh perusahaan tersebut mendapat manfaat dari kerja paksa di antara penduduk Muslim Uighur China.
Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa (ECCHR) mengatakan telah mengajukan kasus tersebut.
Juga menargetkan dua jaringan supermarket Aldi Nord dan Aldi Sued, setelah melakukan penyelidikan sumber terbuka.
Miriam Saage-Maass dari ECCHR mengatakan sulit bagi organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan bukti yang jelas tentang pelecehan tersebut.
Tetapi cukup bagi jaksa untuk melihat lebih dekat.
Dia mengatakan ada banyak informasi yang muncul untuk menunjukkan kerja paksa sedang terjadi.
Baca juga: Muak dengan AS, Ukraina Buka Hubungan dengan China, Abaikan Pelanggaran HAM Muslim Uighur
“Pertanyaannya adalah apakah menjalin hubungan bisnis bukanlah cara untuk membantu dan bersekongkol dengan kejahatan internasional tersebut,” katanya.
Saage-Maass menambahkan lima perusahaan telah mendaftarkan secara publik dan sukarela pabrik pemasok mereka dari Xinjiang.
Sebuah wilayah China yang menjadi pusat tuduhan kerja paksa, tetapi mungkin hanya puncak gunung es.
“Kami percaya bahwa kelima hal itu hanyalah contoh dari masalah yang jauh lebih luas dan lebih sistematis,” katanya.
Dia menunjukkan kapas China menghasilkan 20 persen dari produksi global dan 80 persennya diproduksi di Xinjiang.
“Jadi sangat mungkin ada lebih banyak perusahaan yang membeli dari wilayah ini,” tambahnya.
Dihubungi oleh AFP, pengecer mode C&A membantah membeli pakaian apapun dari produsen yang berbasis di Xinjiang.
Baca juga: Israel Akhirnya Bergabung dengan AS, Kritik Tindakan Keras China ke Muslim Uighur
Dia menambahkan pihaknya belum mendapatkan sumber benang atau kain dari wilayah tersebut.
Demikian juga, Hugo Boss menolak klaim ECCHR.
Dia berpendapat nilai dan standar dipatuhi dalam produksi barang-barang dan tidak ada pelanggaran hukum.
Kelompok Aldi mengatakan tuduhan ECCHR diarahkan pada pemasok Turpan Jinpin Knitting.
Tetapi mereka mengatakan telah berhenti membeli barang apa pun dari perusahaan tersebut sejak akhir 2019.
Amerika Serikat mengatakan Beijing melakukan genosida terhadap Uighur dan sebagian besar Muslim lainnya.
Orang Turki di Xinjiang, di mana para ahli memperkirakan lebih dari satu juta orang dipenjara di kamp-kamp.
Baca juga: Kelompok HAM Bersama AS, Inggris dan Jerman Menuduh China Terus Menindas Muslim Uighur
Beijing menyangkal genosida dan menggambarkan kamp-kamp itu sebagai pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan menjauhkan orang dari ekstremisme.
Uighur mengatakan sedang dipaksa untuk meninggalkan tradisi agama.
Beberapa merek konsumen utama termasuk Uniqlo, H&M, Nike dan Adidas mengumumkan tahun lalu akan berhenti membeli kapas dari wilayah tersebut.
Kemudian, mengarah pada seruan boikot di China.
Langkah ECCHR mengikuti tindakan serupa di Prancis.
Baca juga: PBB akan Bahas Isu Muslim Uighur, Cina marah dan Desak Negara Lainnya Tidak Hadir
Pada Juli 2021, hakim Prancis membuka penyelidikan atas tuduhan empat kelompok mode termasuk Uniqlo dan pemilik Zara mendapat untung dari kerja paksa Uighur.
Kasus ini didasarkan pada pengaduan yang diajukan pada April 2021.
Terdiri dari kelompok anti-korupsi Sherpa, cabang Prancis dari Kampanye Pakaian Bersih.
Kemudian, Institut Uighur Eropa, serta oleh seorang wanita Uighur yang telah ditahan di sebuah kamp di Xinjiang.(*)