Berita Aceh Tamiang
Orang Tua Murid di Aceh Tamiang Masih Enggan Beri Izin Vaksin
Pemkab Aceh Tamiang mulai mengarahkan vaksinasi Covid-19 kepada pelajar tingkat SMA sederajat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang mulai mengarahkan vaksinasi Covid-19 kepada pelajar tingkat SMA sederajat.
Pada tahap awal ini masih banyak siswa yang belum mendapat izin orang tua.
Minimnya keengganan orang tua memberi izin diungkapkan Kepala SMA Negeri 1 Kejuruan Muda, Muhammad Sofyan di hadapan Forkopimda Aceh Tamiang ketika meninjau pemberian vaksin di sekolah tersebut, Rabu (8/9/2021).
Sofyan menyebut dari 957 siswa, baru 157 siswa yang mendapat izin untuk menerima vaksin pada Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Di Lhokseumawe, Guru yang Belum Divaksin tak Boleh Mengajar
Menurutnya keengganan ini disebabkan maraknya informasi hoax yang diterima masyarakat.
“Masih banyak keenganan orang tua untuk mengizinkan pemberian vaksin terhadap anak didik. Hal ini dikarenakan banyaknya berita hoax diluaran.
Ini tidak menjadi permasalahan bagi pihak sekolah, akan tetapi ini menjadi tanggung jawab para orang tua," kata Sofyan.
Hal senada disampaikan Kepala SMKN 1 Bendahara, Suharto yang menjadi kunjungan kedua tim Forkopimda Aceh Tamiang.
Baca juga: Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Siswa Divaksin Massal
Dia menyebut sejauh ini baru 154 siswa yang divaksin dari jumlah keseluruhan 300 siswa.
"Kalau tenaga didik sudah 55 orang yang divaksin, tersisa lima orang dengan alasan kondisi yang belum memungkinkan," jelas Suharto.
Suharto menambahkan saat ini pihaknya menerapkan sistem belajar tatap muka secara dua shift (menjadi dua jadwal) dan para pendidik telah mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam kesempatan itu menjelaskan program vaksinasi bagi pelajar untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah.
Baca juga: Kasus Penculikan Siswi MIN 1 Takengon, Polisi Tetapkan Istri Pelaku Jadi Tersangka
Program ini dianggap penting untuk melindungi insan pendidikan dan keluarganya dari potensi paparan COVID-19.
Sebab pemberian vaksin akan memaksimalkan perlindungan dari paparan virus, sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta didik dalam mengikuti PTM.
Pemberian vaksin kepada siswa dilakukan dengan terlebih dahulu mendapatkan izin dari para orang tua yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan.
Kemudian dilakukan screening kesehatan untuk menentukan layak atau tidaknya kondisi siswa calon penerima vaksin.
Baca juga: Aceh Besar Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
"Saya sangat mengapresiasi pihak sekolah karena telah menduk," kata Mursil.
Meski begitu, Mursil mengingatkan walau vaksinasi telah dilakukan, nantinya dalam melaksanakan proses pembelajaran tatap muka harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jara dan menghindari kerumunan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengingatkan pihak sekolah untuk menghitung jumlah ketersediaan vaksin yang tersisa untuk mendapatkan bantuan julah vaksin tambahan.
"Harus terus dipantau stok vaksinnya, jangan sampai kebutuhan siswa terabaikan," kata Imam didampingi Pasi Intel Kodim 0117/Atam Kapten Inf Nunu Rukmana. (*)
Baca juga: Fenomena Langka, 2 Hari Lagi Banda Aceh Alami Hari Tanpa Bayangan, Ini Jadwal Wilayah Lain di Aceh