Breaking News

Ayah Rudapaksa Anaknya

Ini Ayah yang Tega Rusak Masa Depan Putrinya di Subulussalam, Berikut Ancaman Hukumannya

Ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Pria berinisial SN, tersangka yang merudapaksa anak kandungnya di Subulussalam. Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subulussalam akan menjerat pria pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

“Memang benar, ada laporan kasus radapaksa terhadap seorang anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Lebih jauh disampaikan melalui Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE, M.si yang dikonfirmasi secara terpisah.

Ipda Doni mengatakan kasus rudapaksa tersebut terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Penanggalan.

Baca juga: VIDEO Satreskrim Polres Abdya Tangkap Oknum Komisioner KIP Main Judi Poker di Kebun Sawit

Dikatakan, korban adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 14 tahun. Dia menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandung sendiri berinisial SN (36) tahun.

Menurut Ipda Deno kasus ini terbongkar pada Kamis (9/9/2021) tengah malam sekitar pukul 23.00 setelah dipergoki sang ibu.

Kala itu, lanjut Ipda Deno,  ibu korban yang menjadi saksi dalam kasus ini sedang tertidur di kamarnya. Nah tiba-tiba terbangun karena melihat suaminya (pelaku) tidak ada di sebelah.

Dia pun lalu mencari sang suami keluar kamar dan  betapa kagetnya saat menyaksikan sedang berada di kamar anaknya.

Ibu korban memergoki suaminya sedang berada di dalam kamar sang anak gadis. Lantas sang istri menanyakan mengapa suaminya ada di kamar anak.

"Ngapain Kau di situ !!" demikian petikan pertanyaan si isteri terhadap suaminya sebagaimana ditirukan Kasatreskrim Ipda Deno kepada wartawan.

Nah, usai menanyakan keberadaan sang suami, si istri atau langsung masuk ke kamar korban dan melihat sebagian tubuh anak gadisnya sudah tanpa pakaian.

Spontan, ibu korban naik pitam dan mengejar sang pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri. Pelaku ketakutan hingga melarikan diri ke luar rumah.

Atas kejadian ini, ibu korban bersama kerabat langsung mendatangi Satreskrim bagian PPA Mapolres Subulussalam.

Laporan tersebut disampaikan pada dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung ditangani personel Satreskrim Polres Subulussalam. (*)

Baca juga: Propam Polda Sumut Periksa Tiga Polisi Terkait Tewasnya Tahanan Polsek Medan Kota

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved