Ayah Rudapaksa Anaknya

Lampuan Minta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Subulussalam Dihukum Berat dan Korban Dipulihkan Trauma

Terkini, Direktur Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan) Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH.MH Jumat (10/9/2021) juga menyampaikan kecaman.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan) Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH, MH 

Hal itu terungkap atas pengakuan korban saat diperiksa petugas Satreskrim bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, melalui Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE, M.si mengatakan gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak tahun berusia 12 tahun.

“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi.

Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.

Namun, kata Ipda Deno, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam jika melaporkan kasus tersebut.

Ancaman pelaku mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban. Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.

Lebih jauh dijelaskan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya itu ketika sedang dalam pengaruh alcohol atau mabuk setelah meminum minuman beralkohol.

Sehabis minum, pelaku mabuk dan pulang ke rumah lalu masuk ke kamar putrinya. Aksi serupa juga terjadi pada tadi malam dan kondisi pelaku dilaporkan dalam keadaan mabuk.

Korban yang selalu dalam tekanan tak berani mengungkap atau melaporkan ke ibunya karena taku akan terjadi hal tak diinginkan.

Pelaku merudapaksa sang anak pada tengah malam saat istrinya tertidur. “Kondisi mental korban tertekan, karena dia selama ini selalu diancam sang ayah yang merupakan pelaku rudapaksa,” ujar Ipda Deno.

Mendapat laporan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tanktop warna hijau Toska, Jaket Sweater warna Orange, celana panjang warna hitam serta pakaian dalam korban.

Dilapor istrinya

Seperti diberitakan, seorang ayah di Kota Subulussalam dilaporkan ke Satreskrim bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam oleh istrinya karena telah menyetubuhi putri kandungnya.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat  (10/9/2021) membenarkan laporan kasus rudapaksa seorang anak di bawah umur oleh ayah kandungnya.

“Memang benar, ada laporan kasus radapaksa terhadap seorang anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Lebih jauh disampaikan melalui Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE, M.si yang dikonfirmasi secara terpisah.

Ipda Doni mengatakan kasus rudapaksa tersebut terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Penanggalan.

Dikatakan, korban adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 14 tahun. Dia menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandung sendiri berinisial SN (36). 

Menurut Ipda Deno kasus ini terbongkar pada Kamis (9/9/2021) tengah malam sekitar pukul 23.00 setelah dipergoki sang ibu.

Kala itu, lanjut Ipda Deno,  ibu korban yang menjadi saksi dalam kasus ini sedang tertidur di kamarnya. Nah tiba-tiba terbangun karena melihat suaminya (pelaku) tidak ada di sebelah.

Dia pun lalu mencari sang suami keluar kamar dan  betapa kagetnya saat menyaksikan sedang berada di kamar anaknya.

Ibu korban memergoki suaminya sedang berada di dalam kamar sang anak gadis. Lantas sang istri menanyakan mengapa suaminya ada di kamar anak.

"Ngapain Kau di situ !!" demikian petikan pertanyaan si isteri terhadap suaminya sebagaimana ditirukan Kasatreskrim Ipda Deno kepada wartawan.

Nah, usai menanyakan keberadaan sang suami, si istri atau langsung masuk ke kamar korban dan melihat sebagian tubuh anak gadisnya sudah tanpa pakaian.

Spontan, ibu korban naik pitam dan mengejar sang pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri. Pelaku ketakutan hingga melarikan diri ke luar rumah.

Atas kejadian ini, ibu korban bersama kerabat langsung mendatangi Satreskrim bagian PPA Mapolres Subulussalam.

Laporan tersebut disampaikan pada dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung ditangani personel Satreskrim Polres Subulussalam. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved