Berita Subulussalam

Miliki Sabu Seberat 6,9 Gram, Pria Asal Sergai, Sumut di Tangkap di Subulussalam

“Benar, ada penangkapan pria terkait penyalahgunan narkoba yakni sabu dan ditangkap dinihari tadi,” ujar Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Bam bin Sob (35), warga asal Dusun I Desa Dolok Sagalla Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Berdagai Provinsi Sumatera Utara pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Subulussalam, Jumat (10/9/2021). 

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berada sekitar tepatnya di atas lantai dalam rumah tersebut.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Pelaku juga mengakui, dia mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki berinisial A di Tanjung Balai Sumatera Utara,” ungkap AKBP Qori.

Pelaku membeli narkotika tersebut sebesra Rp 5.000.000.

Dikatakan, saat ini pria berinsial A tersebut ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah menangkap dan menemukan barang bukti, polisi akkhirnya membawa pelaku dan ke Polres Subulussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Pengedar Narkoba Manfatakan Pandemi, BNN Ingatkan Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved