Breaking News

Ayah Rudapaksa Anaknya

Polres Subulussalam Bekuk Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Akui Akibat Mabuk, Tapi Sudah 2 Tahun

Kasat Reskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE,MSi dalam keterangan persnya menyampaikan penangkapan dilakukan setelah laporan korban masuk k

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pria berinisial SN, tersangka yang merudapaksa anak kandungnya di Subulussalam 

”Pelaku mengakui perbuatannya, alasannya karena sedang mabuk,” terang Ipda Deno.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Gadis hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ngamuk dan Ancam Korban Jika Tak Dituruti

Sudah dua tahun dan belasan kali

Aksi bejat seorang ayah di Kota Subulussalam yang tega merudapaksa anak kandungnya ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.

Hal itu terungkap atas pengakuan korban saat diperiksa petugas Satreskrim bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, melalui Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE, M.si mengatakan gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak berusia 12 tahun.

“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi.

Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.

Namun, kata Ipda Deno, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam jika melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya, Nenek Korban Lapor Polisi, Dalaman Pink Hingga Sprei Turut Diamankan

Ancaman pelaku mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban. Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.

Lebih jauh dijelaskan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya itu ketika sedang dalam pengaruh alkohol atau mabuk setelah meminum minuman beralkohol.

Sehabis minum, pelaku mabuk dan pulang ke rumah lalu masuk ke kamar putrinya. Aksi serupa juga terjadi pada tadi malam dan kondisi pelaku dilaporkan dalam keadaan mabuk.

Korban yang selalu dalam tekanan tak berani mengungkap atau melaporkan ke ibunya karena taku akan terjadi hal tak diinginkan.

Pelaku merudapaksa sang anak pada tengah malam saat istrinya tertidur. “Kondisi mental korban tertekan, karena dia selama ini selalu diancam sang ayah yang merupakan pelaku rudapaksa,” ujar Ipda Deno.

Mendapat laporan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tanktop warna hijau toska, jaket sweater warna oranye, celana panjang warna hitam, serta pakaian dalam korban.

Dilapor oleh istrinya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved