Berita Banda Aceh
Angkutan Umum Barang dan Penumpang Penerima Manfaat Diskon PKB 40-70% di Aceh Capai 20.000 Unit
Jumlah itu dari 33 ribu lebih kendaraan pelat kuning atau angkutan umum yang terdaftar di Kantor Samsat seluruh Aceh
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Misalnya untuk beli dan mengganti onderdil mobil angkutan barang dan penumpang umum yang telah rusak, sehingga mobilnya bisa kembali dioperasikan secara normal lagi," demikian Dajwi.
Organda beri apresiasi
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, pengurus Organda Aceh mengapresiasi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang telah membuat kebijakan pengurangan atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Pengurangan PKB ini tepatnya untuk angkutan barang umum 40 persen dan angkutan penumpang umum 70 persen.
Ketua Organda Aceh, H Ramli, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (9/9/2021).
“Kebijakan Gubernur ini telah membantu dan menolong ribuan pemilik angkutan barang umum dan penumpang umum untuk bangkit kembali dari keterpurukannya akibat pandemi Covid 19,” kata Ramli.
Data Organda
Ramli menjelaskan, menurut data Organda Aceh, saat ini ada 3.000 lebih angkutan penumpang umum dan 2.000 lebih angkutan barang yang beroperasi di Aceh yang dikelola perusahaan atau badan usaha, CV dan koperasi.
Ramli menyebutkan data ini perkiraan sesuai di bawah pembinaan Organda dan dinas teknis terkait.
Sedangkan jumlah unit angkutan barang dan penumpang yang dijalankan oleh sekelompok orang, jumlahnya lebih banyak lagi.
Ramli mencontohkan truk Hercules warna kuning dan warna lainnya pengangkut pasir sungai dan batu gunung, jumlahnya sangat banyak, bisa mencapai puluhan ribu unit untuk seluruh Aceh.
"Itu juga masuk dalam angkutan barang umum karena nomor polisi atau pelat BL-nya bewarna kuning. Kemudian mini bus labi-labi, yang pelat BL-nya juga berwarna kuning," sebut Ramli.
Ramli mengatakan kebijakan pengurangan PKB angkutan barang dan penumpang ini sudah ditunggu-tunggu perusahaan terkait sejak tahun 2020 atau awal masa pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, mereka sangat berterimakasih kepada Gubernur Aceh atas kebijakan ini.
Tanggapan pihak JRG