Subsidi Upah juga Diberikan kepada Guru & Tenaga Kependidikan Non-PNS, Termasuk untuk RS Pendidikan

Selain subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta, kuota internet, dan uang kuliah tunggah, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi

Editor: Mursal Ismail
ANTARA
ILUSTRASI 

Syarat Penerima Bantuan UKT:

a. Mahasiswa aktif

b. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

c. Konsisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara Dapat Bantuan UKT:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing. (Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Kuota Gratis Kemendikbud, Cair 11-15 September 2021

Berita lain terkait bansos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved