Subsidi Upah juga Diberikan kepada Guru & Tenaga Kependidikan Non-PNS, Termasuk untuk RS Pendidikan
Selain subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta, kuota internet, dan uang kuliah tunggah, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi
Editor:
Mursal Ismail
Syarat Penerima Bantuan UKT:
a. Mahasiswa aktif
b. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
c. Konsisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Cara Dapat Bantuan UKT:
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi
2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek
3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing. (Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Kuota Gratis Kemendikbud, Cair 11-15 September 2021