Berita Aceh Barat
Bupati Aceh Barat Marahi Pelaku Prostitusi di Meulaboh, Perintah Satpol PP Tutup Tempat Penginapan
Bupati Aceh Barat Ramli MS berang terkait adanya tempat prostitusi Meulaboh, di tengah pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan khususnya di Aceh Barat
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Kalau tidak ada yang memfasilitasi dan menyediakan tempat tidak mungkin mereka datang,” ungkap Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada wartawan, Senin (13/9/2021) dalam jumpa pers di Kantor Satpol PP dan WH di Meulaboh menyangkut kasus prostitusi.
Ia memerintahkan Satpol PP dan WH serta pihak terkait lainnya untuk menutup penginapan Wisma Montella di jalan Gajah Mada, Meulaboh.
Hal ini terkait adanya dugaan sebagai penyedia wanita malam yang dikoordinir oleh salah salah seorang mucikari di sana.
Baca juga: Persiraja Diguyur Bonus Rp 40 Juta, Presiden Klub Apresiasi Perjuangan Skuad Lantak Laju
“Semua tempat usaha penginapan yang ditemukan pelanggaran Syariat Islam akan kita cabut izin dan ditutup paksa,” tegas Bupati Ramli MS.
Sementara empat orang wanita yang ditangkap di penginapan di Jalan Gajah Mada akan dilakukan pembinaan degan syarat membuat pernyataan diatas materai dan dijemput oleh orang tua masing-masing.
“Mereka boleh pulang asal dijemput oleh orang tuanya, dan untuk mucikari akan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Disebutkan, para pelaku prostitusi tersebut merupakan para pendatang, masing-masing dari Medan, Aceh Selatan dan Aceh Besar dan Nagan Raya.
“Kita tidak akan membiarkan adanya pelanggaran Syariat Islam yang sedang kita galakkan saat ini, dan semua tempat penginapan akan dilakukan pengintaian.
Sehingga jika ditemukan masalah yang sama tentunya akan segera ditindak dengan mencabut izin dan menutup paksa,” tegasnya.
Baca juga: Donald Trump Khawatir Banyak Senjata AS di Afghanistan Dimanfaatkan Rusia dan China
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ramli MS juga melihat langsung satu orang mucikari dan empat orang wanita yang diduga sebagai wanita penghibur yang ditangkap di di wisma di Jalan Gajah Mada Meulaboh.
Bupati terlihat geram dengan para mucikari dan para wanita malam tersebut yang dinilai telah merusak pelaksanaan syariat Islam di Aceh Barat dengan perbuatan mereka itu.
“Kita minta kepada Satpol PP dan WH untuk meningkatkan pengawasan terkait mengantisipasi terjadinya perbuatan pelanggaran syariat islam di Aceh barat, dan kita diperintahkan untuk menutup tempat prostitusi itu,” ujarnya.
Wisma Montella tak Kantongi Izin
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Senin (13/9/2021) mengatakan, wisma montella yang berada di Jalan Gajah Mada itu diduga illegal tidak memiliki izin yang selama ini dijadikan sebagai tempat penginapan.
Baca juga: Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu
“Kita sudah minta surat izin usaha tempat penginapan, tetapi sejauh ini pemiliknya belum bisa menunjukkan bahwa mereka mengantongi izin, dan itu kita duga illegal,” kata Dodi Bima Saputra.
