Breaking News

Oknum Polisi yang Peras PSK Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat

Namun sebelum disidang, korban rencananya akan dipanggil Propam untuk dimintai keterangan lebih lanjut atau tambahan.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

"Saya semakin ketakutan, saya mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Saya hanya punya Rp 350 ribu saat itu," pungkasnya.

Namun MIS menyebut, uang tersebut sudah dibagi, Rp 200 ribu dia sisipkan di dalam casing HP yang ia pegang sedangkan Rp 150 ribu dalam lemarinya.

Baca juga: Marlina Mengaku Dinikahi Siri Ayah Taqy Malik, Pernikahan Berumur 2 Bulan, Kecewa Tak Tepati Janji

Baca juga: Senator Aceh Fachrul Razi Dilantik jadi Pengurus MN KAHMI

Baca juga: VIDEO - Proses Evakuasi, Truk Tercebur di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Tribun-Bali.com dengan judul Terbukti Peras Wanita MiChat, Oknum Polisi di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara hingga Terancam Dipecat

(Tribun-Bali.com/Firizqi Irwan)

BACA BERITA OKNUM POLISI LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved