Uang Nasabah Raib
Petugas Tahan Pegawai Bank BUMN yang Hilangkan Deposito Nasabah Miliaran Rupiah
Penangkapan dan penahan terhadap MBS ini berawal dari laporan yang dibuat BNI sendiri yang tercatat dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim...
Helmy pun mengingatkan masyarakat agar hati-hati ketika menerima tawaran produk perbankan atau saat menerima dokumen dari pegawai bank. Ia meminta masyarakat tidak asal percaya dan selalu mengecek ulang.
"Dan jangan mau tanda tangan di slip kosong yang disodorkan oleh pegawai bank. Karena akan mudah untuk diisi dengan penyelewangan atau penyalahgunaan dari oknum," kata Helmy.
Kronologi versi nasabah yang kehilangan deposito di BNI
Berdasarkan pemberitaan Kompastv, Jumat (10/9/2021), seorang nasabah bank pelat merah cabang Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku kehilangan dana deposito sebesar Rp 45 miliar di BNI. Nasabah itu adalah pengusaha bernama Andi Idris Manggabarani.
Syamsul Kamar, kuasa hukum Andi Idris, membeberkan kronologi hilangnya dana Rp 45 miliar itu di Bank BNI. Menurut Syamsul, dana kliennya itu hilang pada Februari 2021. Saat itu, Andi Idris hendak mencairkan bilyet deposito miliknya. Akan tetapi, ia gagal melakukan pencairan untuk kepentingan bisnis itu.
Sementara, pihak Bank BNI tak dapat memberi penjelasan yang memuaskan ke mana dana milik nasabah. Pihak bank belakangan pun tak bisa mengembalikan dana Rp 45 miliar itu. "Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak bank,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis pada awak media yang dikutip KompasTV, Jumat (10/9/2021).
Pihak bank BNI sendiri melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus. Pihak bank, kata Syamsul, beralasan bilyet deposito dari Andi Idris tidak terdaftar dalam sistem bank mereka.
Maka, pihak Andi Indris pun balik melaporkan bank pelat merah tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Juni 2021. “Pihak kami pada tanggal 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajemen bank,” kata Syamsul.
Syamsul menyebut, penyidik Bareskrim Mabes Polri menduga ada pihak internal bank yang membuat rekening bodong. Hasil pemeriksaan penyidik menduga, dana milik Andi Idris masuk dalam rekening bodong tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Polisi tangkap pegawai BNI yang hilangkan deposito nasabah, kerugian Rp 110 miliar"