Internasional

Wanita Israel Kembali Muncul di Pengadilan Australia, Didakwa Melakukan Pelecehan Anak

Malka Leifer, wanita Israel, mantan kepala sekolah muncul di Pengadilan Australia pada Senin (13/9/2021). Sidang untuk mendengar bukti di balik

Editor: M Nur Pakar
AFP/AHMAD GHARABLI
Malka Leifer (kanan) mantan guru Australia yang dituduh melakukan lusinan kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di sebuah sekolah Yahudi, hadir di Pengadilan Distrik Jerusalem pada 27 Februari 2018. 

SERAMBINEWS.COM, MELBOURNE - Malka Leifer, wanita Israel, mantan kepala sekolah muncul di Pengadilan Australia pada Senin (13/9/2021).

Sidang untuk mendengar bukti di balik tuduhan pelecehan anak terhadapnya.

Sebuah sidang komitmen dimulai di Pengadilan Magistrat Melbourne untuk memutuskan apakah ada bukti yang cukup terhadap Malka Leifer untuk menjamin dakwaan akan diadili.

Wanita berusia 54 tahun itu menghadapi 74 dakwaan.

Seperti pemerkosaan dan penyerangan tidak senonoh, sejak menjadi kepala Sekolah Adass Israel di Melbourne dari 2004 sampai 2008.

Saudari Dassi Erlich, Nicole Meyer dan Elly Sapper termasuk di antara 10 saksi yang bersaksi selama persidangan, yang diperkirakan akan berlangsung hingga Senin (20/9/2021).

Tahun lalu, para suster diberikan perintah pengadilan yang memungkinkan berbicara di depan umum dan dengan nama asli tentang tuduhan dilecehkan oleh Leifer.

Baca juga: Australia Perpanjang Lockdown Tiga Minggu Lagi, Targetkan Nol Kasus Virus Corona

The Associated Press (AP) tidak mengidentifikasi dugaan korban pelecehan seksual.

Tetapi saudara kandung telah berbicara secara terbuka tentang tuduhan mereka sebagai bagian dari kampanye memaksa Leifer kembali ke Australia.

Leifer diekstradisi dari Israel pada Januari 2021.

Kasus pengadilan yang berlarut-larut dan penundaan berulang kali atas ekstradisinya telah menuai kritik dari pejabat Australia serta para pemimpin Yahudi di negara itu.

Ketika tuduhan terhadapnya mulai muncul pada tahun 2008, Leifer yang lahir di Israel meninggalkan sekolah dan kembali ke Israel.

Kedua negara memiliki perjanjian ekstradisi, tetapi kritikus, termasuk penuduh Leifer, mengatakan pihak berwenang Israel telah menyeret kasus ini.

Sementara Leifer mengklaim dia secara mental tidak layak untuk diadili.

Baca juga: Nova Ajak Pengusaha Australia Berinvestasi di Aceh, Paparkan Potensi Wisata dan Komoditas Unggulan

Tahun lalu, sebuah panel psikiatri Israel memutuskan Leifer berbohong tentang kondisi mentalnya, yang mendorong ekstradisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved