Fakta Oknum Dosen Setubuhi Siswi SMP, Kenalan di Medsos hingga Korban Terbuai Janji Manis
Dian mengatakan, tersangka merupakan salah satu dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan.
Hanya saja, pasca kejadian tersebut, PD diperiksa oleh Polsek Babulu dan Polres PPU.
Di samping itu, kata SA, PD juga dilakukan visum untuk membuktikan perbuatan tak senonoh yang menimpa dirinya.
"Hasilnya positif. Cuma hasilnya 3 hari baru keluar, dokter pemeriksa sudah sampaikan secara lisan kalau positif," jelas SA.
Tak berselang lama, Polsek Babulu berhasil mengamankan AL.
Kemudian dilimpahkan ke Polresta Balikpapan pada tanggal 9 September 2021 malam.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan ada pelimpahan kasus tersebut.
Hanya saja, kata Rengga, bahwa kasus tersebut kemudian ditarik lagi oleh Polres PPU untuk melanjutkan proses hukum. (Tribun Kaltim/Doan Pardede)
Baca juga: Pemko Langsa Kembali Raih Predikat WTP Ke-8 dari BPK RI
Baca juga: Link Unduh Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021, Akses di sertificat.bkn.go.id, Ini Lahkah-Langkahnya
Baca juga: Wanita tidak Boleh Masuk Masjid saat Haid, Bagaimana Kalau Masuk Musholla? Ini Penjelasan UAS
TribunKaltim.co dengan judul TERKUAK! INI Janji Manis yang Diucapkan Oknum Dosen di Balikpapan Sebelum Cabuli Siswi SMP di HotelBACA