Berita Aceh Tamiang

Kadis Kosong, Jaringan Data Disdukcapil Aceh Tamiang Diblokir, Adminduk tak Bisa Cetak, Usul 3 Calon

Hal ini menyebabkan proses penginputan data masyarakat di Aceh Tamiang hanya bisa dilakukan manual dan tidak mencetak adminduk atau administrasi kepen

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Bupati Aceh Tamiang, Mursil 

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asra mengatakan usulan ketiga nama ini sudah mendapat review dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Dia memastikan usulan tersebut untuk memilih pejabat definitif. 

"Tidak ada pengangkatan Plt, langsung ditunjuk pejabat definitif," kata Asra. 

Baca juga: 13.613 Anak di Abdya Miliki KIA, 32.036 Lagi belum Ajukan Pembuatan, Disdukcapil Lakukan Ini 

Asra menambahkan izin pelantikan Kadisdukcapil ini sudah ditandatangani Bupati Mursil.

"Begitu rekomendasi sudah keluar, langsung dilakukan pelantikan," tutupnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved