Berita Aceh Barat

Kemenag Aceh Barat Sikapi Kasus Penyebaran Buku Dugaan Pendangkalan Akidah di Meulaboh

FGD berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (15/9/2021), terkait penyebaran buku pendangkalan akidah yang dilakukan oleh OTK beberapa

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Kemenag Aceh Barat
Kemenag Aceh Barat bersama unsur terkait mengikuti FGD menyangkut penyelesaian kasus penyebaran buku dugaan pendangkalan akidah oleh OTK di Meulaboh, Aceh Barat. FGD ini di Kantor Kemenag Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (15/9/2021) 

Selain itu, Khairul juga berharap kepada Polres Aceh Barat untuk mengungkapkan kasus dan menangkap pelaku pendangkalan akidah tersebut secara hukum.

Ia menambahkan, untuk menangkal kasus serupa, perlu adanya proteksi dari seluruh komponen, memperkuat koordinasi forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan unsur lainnya.

Selain itu, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan keagamaan, penguatan keyakinan terhadap agama, peningkatan pemahaman nilai-nilai pancasila, serta saling menghargai dan menghormati perbedaan.

“Jaga kebersamaan umat dan hindari permusuhan,” pesannya.

Baca juga: Heboh Isu Komunitas Remaja di Subulussalam Diduga Menyimpang, Begini Penjelasan Kapolres 

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Barat, H Abdurrani Adian, mengucapkan terima kepada Kementerian Agama Aceh Barat yang sudah memfasilitasi forum Focus Group Discussion (FGD) tersebut.

Sebab forum koordinasi tersebut perlu dilakukan, supaya masyarakat di Aceh Barat tahu bahwa tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas agama dalam persoalan ini tidak tinggal diam. 

Tepatnya ikut bertanggung jawab agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Berharap kepada masyarakat tidak merespon secara berlebihan, akan tetapi menyerahkan kepada penegak hukum di lapangan agar kasus tersebut terungkap dan segera ditangani secara baik.

Menurut Abdurrani, peredaran buku pendangkalan akidah tersebut tidak banyak, hanya di sekitar Pasar Bina Usaha Meulaboh saja. 

Namun pemberitaan di media yang terlalu mencuat, oleh karenanya Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memaknai hal tersebut secara positif, hal tersebut merupakan adalah cobaan dalam kehidupan beragama.

Ia menambahkan, untuk mencegah kasus yang sama, pihaknya menginstruksikan kepada MPU seluruh kecamatan agar waspada dan berhati-hati agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu mengimbau kepada masyarakat harus berhati-hati menerima buku-buku tersebut.

“Jika ada, segera laporkan ke pihak yang berwajib,” tambahnya.

Selain itu, Pengurus FKUB Aceh Barat unsur Kristen Protestan, Pdt L Ferdinand WSth, menyebutkan dilihat dari judul buku-buku tersebut adanya upaya penyesatan dari aliran sesat.

“Ini lah yang mengguncangkan kita, khususnya di Aceh,” ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved