Nasib Pilu Gadis 14 Tahun, Dirudapaksa Ayah dan Abang Kandung Selama 3 Tahun

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).

Editor: Faisal Zamzami
Via Tribun
Pelaku rudapaksa di Banyumas, WTM (46) yang merupakan ayah dan SA (18) kakak korban saat diperiksa petugas dari Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (16/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang remaja putri berinisial AJ (14) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama tiga tahun lalu.

Dari keterangan polisi, aksi rudapaksa itu tidak ada unsur persekongkolan dari kedua pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, AJ menjadi korban rudapaksa selama puluhan kali di rumahnya.

"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," katanya kepada Wartawan di Purwokerto Banyumas, Kamis (16/9/2021), dilansir Kompas.com.

Dikatakan Berry, perbuatan bejat itu tidak dilakukan secara bersama.

"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu, korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ungkap Berry.

Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang hingga Lecehkan Gadis Remaja, Pelaku Warga Kampung Aceh

Baca juga: Siswi SMP Buang Jasad Bayi di Sumur, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 60 Tahun 

Berry melanjutkan, ayah korban tega melakukan perbuatan itu karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya.

Padahal, keduanya tinggal di satu rumah.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya," bebernya.

Sementara kakak korban mengaku nekat merudapaksa adiknya karena sering menonton video dewasa.

Mirisnya, sang kakak telah berkali-laki melakukan aksi bejat itu kepada adik kandungnya sendiri.

Kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam kamar korban.

"Saat hendak melakukannmya pelaku mengancam korban akan dibunuh kalau memberitahukannya," kata Berry, dilansir Tribun Jateng.

Perbuatan kedua pelaku akhirnya terungkap setelah korban kabur dari rumah.

Diwartakan Kompas.com, AJ semula akan kabur ke rumah temannya di daerah Baturraden, Senin (13/9/2021).

Namun, di tengah perjalanan, korban bertemu dengan empat warga.

Warga kemudian menitipkan korban ke Mapolsek Karanglewas, Kabupaten Banyumas.

"Polsek kemudian menghubungi perangkat desa tempat tinggal korban."

"Untuk memastikannya, perangkat desa datang bersama Ketua RT ke polsek menemui korban," terang Berry.

Saat ditanya, korban mengaku meninggalkan rumah karena telah menjadi korban rudapaksa ayah dan kakaknya.

"Korban selama ini ketakutan enggak berani ngomong. Korban diancam kedua pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," ungkapnya.

Ibu korban, TKY (43) yang mengetahui pengakuan anaknya lalu melapor ke Unit PPA Polresta Banyumas.

Akibat perbuatan bejat ayah dan kakaknya, korban kini mengalami trauma.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku secara bersamaan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Baca juga: Perompak Sadis, Ruslan dan Hanafiah Tak Bernyali Ditangkap Polisi, Sembunyi di Bawah Tempat Tidur

Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dorong Desa Wisata Punya Payung Hukum

Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap 11 Tersangka Pembunuh Lima Ekor Gajah di Aceh Jaya, Dua Masih DPO

Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Gadis di Banyumas, 3 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakaknya, Terungkap saat Kabur dari Rumah

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved