Politisi PA Sorot Realisasi APBA Masih 37,3%: Aneh, Anggaran belum Terserap Sudah Mikir Perubahan

Anehnya, di tengah rendahnya serapan anggaran itu, Pemerintah Aceh justru menginginkan dilakukan perubahan APBA 2021.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Anggota Fraksi Partai Aceh DPRA, Sulaiman SE. 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Politisi Partai Aceh (PA), Sulaiman SE, menyoroti rendahnya realisasi APBA 2021.

Hingga 14 September 2021 dia sebutkan, realisasi anggaran yang terserap baru sekitar 37,3 persen.

Anehnya, di tengah rendahnya serapan anggaran itu, Pemerintah Aceh justru menginginkan dilakukan perubahan APBA 2021.

“Realisasi APBA 2021 yang masih sekitar 37,3% per 14 September 2021, merupakan bukti ketidakseriusan gubernur dalam membangun Aceh,” kata Sulaiman dalam pernyataannya kepada Serambinews.com, Minggu (18/9/2021).

Anggota DPRA ini menuturkan, di sisa waktu yang tersedia, dikhawatirkan akan terjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sangat tinggi.

Padahal Aceh masih membutuhkan serapan anggaran yang sangat besar hampir di semua lini.

Baca juga: Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian Sebut Belum Terlambat Bahas APBA-P

Baca juga: Jika APBA-P Gagal, DPRA Sebut Dana Insentif Nakes tetap Bisa Cair, Begini Skenario Payung Hukumnya

Baca juga: Ketua DPRA: Kok Sibuk Rumah Duafa di Perubahan, di APBA Murni Kenapa Tidak Ada?

Pemerintah Aceh lanjut Sulaiman, seharusnya dapat belajar dari tahun sebelumnya.

Dimana pertumbuhan ekonomi Aceh sangat rendah dan tingkat SiLPA yang sangat tinggi, mencapai Rp 3,9 triliun.

Apalagi di era pandemi, perputaran uang dari belanja pemerintah sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi Aceh di triwulan II yang hanya 2,56%, kata Sulaiman, seharusnya membuka nurani pemerintah Aceh untuk terus menggenjot realisasi APBA.

“Saya melihat Pemerintah Aceh hari ini aneh. Seharusnya yang mereka kejar adalah realisasi APBA murni. Setelah itu, jika masih ada yang tidak mungkin terserap, baru memikirkan perubahan,”

“Tapi Pemerintah Aceh sangat lambat dalam mengeksekusi APBA murni, sehingga di penghujung tahun realisasi masih sangat rendah,”

“Dan hari ini, mereka justru mencari-cari alasan seakan dewan menghambat dilaksanakanya APBA Perubahan,”

“Padahal Pemerintah Aceh sendiri tidak pernah mengajukan rancangan perubahan KUA-PPAS sebagaimana yang diatur dalam PP 12 tahun 2019 ke DPRA,” beber Sulaiman SE.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved