Politisi PA Sorot Realisasi APBA Masih 37,3%: Aneh, Anggaran belum Terserap Sudah Mikir Perubahan
Anehnya, di tengah rendahnya serapan anggaran itu, Pemerintah Aceh justru menginginkan dilakukan perubahan APBA 2021.
Apalagi, sambung Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA ini, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020 itu ditolak oleh dewan.
“Dan sampai hari ini juga belum ada Pergub LKPJ, jadi bagaimana kita mau bahas APBA Perubahan?,” tambahnya lagi.
Sulaiman menilai, perubahan APBA 2021 tak lebih hanya sebatas kepentingan elite, tidak murni demi kepentingan rakyat.
Karena bagaimanapun, belanja pegawai dan belanja barang yang mencapai 51,83% di postur APBA 2021 tetap tidak akan berkurang walau dilakukan perubahan anggaran.
Baca juga: Suami Jual Istri untuk Layanan Bertiga, Ditangkap Saat Main, Kelainan dan Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
Baca juga: Persiraja Vs PSIS, Laga Babak I Skor Masih Kacamata
Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Segera Lamaran, Oki Setiana Dewi : Hantarannya Pakai Adat Aceh
“Maka dari itu, saya berharap Pemerintah Aceh untuk dapat fokus merealisasikan APBA murni saja dulu,”
“Jika ada kepentingan rakyat yang belum terakomodir di APBA murni 2021, mari kita anggarkan di APBA 2022,”
“Dengan catatan, Pemerintah Aceh harus berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat dalam postur APBA 2022,”
“Jangan hanya berkata demi kepentingan rakyat, tapi dalam pelaksanaan justru untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” pungkasnya.
Begitu juga soal pembangunan rumah duafa. Menurut Sulaiman, jika Pemerintah Aceh punya itikad baik, tinggal lakukan perubahan terhadap Pergub Penjabaran APBA.
“Jadi tidak ada alasan pemerintah Aceh terhambat untuk itu (membangun rumah duafa) jika tidak ada APBA-P,” tukasnya.
Baca juga: Tes CPNS di Pidie Digelar 21 September 2021, Peserta Harus Bawa Surat Hasil Swab
Baca juga: VIDEO KKB Papua Berulah Lagi, Para Nakes Dilecehkan dan Dibuang ke Jurang
Baca juga: Syarat untuk Pembelajaran Tatap Muka di Aceh, Semua Siswa Harus Divaksinasi
Pemerintah Aceh lanjut dia, selalu mengejar target realisasi anggaran di akhir tahun, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu menyebabkan pembangunan sebagaimana diharapkan selalu tidak tercapai. Jikapun ada peningkatan realisasi, tapi tidak pernah efisien.
“Jangankan merujuk kepada RPJMA, Qanun APBA tahun berjalan saja seakan abai untuk direalisasikan oleh Pemerintah Aceh,” timpal Sulaiman.
Selain itu, rendahnya realisasi APBA 2021 menurutnya juga sangat berdampak buruk terhadap citra Aceh di mata Pemerintah Pusat.
Di satu sisi, Aceh sedang berupaya mendapatkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) abadi.