Kamis, 4 Juni 2026

Vaksinasi

Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Tapi Harus Memenuhi 10 Syarat Ini

Namun ada beragam pertanyaan yang kemudian mencuat ke publik, sejauh mana keamanannya vaksinasi boleh dilakukan untuk ibu hamil, dan apa saja kriteria

Tayang:
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
ist
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau peluncuran kegiatan Vaksinasi Ibu Hamil di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/8) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koordinator Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh dr Iman Murahman mengajak kelompok ibu hamil dan penyandang disabilitas di Aceh ikut program vaksinasi.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok dalam kaitan mengentaskan virus corona yang melanda Tanah Air.

Kelompok ibu hamil menjadi fokus perhatian pemerintah karena mereka juga termasuk dalam kelompok yang rentan terpapar covid-19.

Aceh Peduli ASI Bagikan Paket untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Kurang Mampu

Namun ada beragam pertanyaan yang kemudian mencuat ke publik, sejauh mana keamanannya vaksinasi boleh dilakukan untuk ibu hamil, dan apa saja kriteria ibu hamil yang boleh divaksin.

Selain Teh Herbal, Ini 11 Minuman Bernutrisi untuk Ibu Hamil, Bisa Mendukung Perkembangan Janin

Sebab itu, tidak boleh sembarangan memberi vaksin untuk ibu hamil sebelum ada skrining kesehatan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ada syarat-syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, di antaranya:

1. Suhu tubuh

Seperti peserta vaksin pada umumnya, ibu hamil yang hendak divaksin suhu tubuhnya harus di bawah 37,5 derajat Celsius.

2. Tekanan darah

Tekanan ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit. Jika masih tinggi, harus ditunda.

3. Usia kehamilan

Tidak semua ibu hamil dapat begitu saja melakukan vaksinasi. Usia kandungannya minimal berada di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.

4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia

Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Tanda-tandanya seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

5. Tidak memiliki riwayat alergi berat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved