Kamis, 4 Juni 2026

Vaksinasi

Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Tapi Harus Memenuhi 10 Syarat Ini

Namun ada beragam pertanyaan yang kemudian mencuat ke publik, sejauh mana keamanannya vaksinasi boleh dilakukan untuk ibu hamil, dan apa saja kriteria

Tayang:
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
ist
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau peluncuran kegiatan Vaksinasi Ibu Hamil di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/8) 

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat juga harus menunda jadwal vaksinnya. Ciri-cirinya seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.

6. Ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid

Bagi ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sudah harus dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

7. Ibu hamil dengan penyakit autoimun

Sedangkan bagi ibu hamil yang mengidap autoimun atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus, juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

8. Tidak sedang menjalani pengobatan

Terhadap ibu hamil yang sedang menjalani terapi pengobatan khusus seperti gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah juga tidak diperkenankan menjalani vaksinasi hingga masa pengobatan selesai.

9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan

Ibu hamil dengan kondisi ini tidak dapat melakukan vaksin karena obat-obatan dikonsumsinya dapat melemahkan sistem imun tubuh. Contohnya seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19

Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi Covid-19. Minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.

Kendati demikian, meski sudah memenuhi sepuluh syarat di atas, bagi ibu hamil, penting untuk tetap berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin atau perlu ditunda.

Vaksin Covid-19 adalah salah satu cara untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, dimana setidaknya 70 persen populasi dalam satu wilayah harus sudah divaksin.

Dengan begitu, bagi ibu hamil yang telah melakukan vaksinasi diharapkan dapat menurunkan risiko ibu dan bayi terinfeksi saat proses melahirkan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved