Berita Bener Meriah

Kabar Gembira, Gaji Honorer dan TC PNS Bener Meriah Segera Dibayar, Begini Janji Plt Bupati Dailami

“Gaji tenaga honorer dan TC PNS akan dibayar secara bertahap,” janji Dailami. 

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Plt Bupati Bener Meriah, Dailami sempat bersetegang dengan aktivis LSM Garis Merah di depan Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (20/9/2021). 

“Nah ini apa aja kerja Sekda, kalau profesional hal ini tidak akan terjadi Pak. Maka kita menganggap profesionalnya hilang yang ada proposal, kerena mementingkan fee proyek cepat daripada persoalan yang ada,” terang Nasri.

Selanjutnya, Dailami mempertanyakan kembali kepada Nasri tentang tuduhan tersebut.

”Saya mau tanya, bisa anda buktikan feenya cepat,” ucap Dailami yang diulangnya dua kali. “Ini dugaan kami pak, lebih mementingkan proposal dari pada profesional,” jawab Nasri lagi.

Karena perdebatan semakin tegang, Dailami menjelaskan, sekarang aturannya semua ada. “Yyang urgen itu tanpa koordinasi bisa, ini perintah dari Mendagri,” tukas Plt Bupati.

“Lebih urgen mana, gaji guru honorer, daripada pematangan lahan, kalau pematangan lahan tahun depan bisa pak,” ucap Nasri.

Baca juga: Rincian Besaran Gaji Honorer yang Diangkat Jadi PPPK, Dapat Banyak Tunjangan hingga Setara PNS

Dailami kembali menjawab, Puskesmas Ramung sudah selesai ditender, karena ada permasalahan lahan ini harus cepat diselesaikan, kalau tidak anggaran bisa kembali lagi ke pusat.

“Ini semua harus cepat kita bangun, kalau tidak, anggaran kita kembali lagi ke pusat, berapa kita rugi,” tegas Dailami.

Dailami juga mengungkapkan mengenai gaji honorer dan TC PNS sudah dilakukan pemanggilan terhadap mereka dan ini tidak ada komplain.

Nasri kembali berujar, kalau tidak ada komplain tidak mungkin mencuat di media, sambil dirinya berpaling dari Dailami.

“Saya mendengar aspirasi anda, jangan anda emosi,” panggil Dailami sambil maju ke arah Nasri untuk menjelaskan persolan tersebut.

Pantau Serambinews.com, ketika perdebatan itu semakin memanas, Dailami dan Nasri dipisahkan oleh beberapa orang yang berada di depan gedung dewan itu.

Baca juga: Gaji Honorer Dibayar Tujuh Bulan

Setelah itu, Dailami kembali lagi mengikuti sidang paripurna APBK-P tahun anggaran 2021 di ruang sidang DPRK Bener Meriah

Sementara itu, usai sidang paripurna APBK-P TA 2021, Dailami kepada wartawan menyampaikan permohonan maaf terkait perdebatan yang sempat memicu kemarahan dirinya kepada LSM Garis Merah.

“Ini sidang paripurna yang harus kita hormati, semua orang boleh mengkritisi namun ada aturannya.

Jangan mengganggu jalannya sidang. Mohon maaf tadi kenapa saya agak sedikit emosi karena adik-adik kita ini tidak ada fakta menuduh SKPK saya, sehingga saya marah dengan mereka seperti marah anak dengan ayah,” tutup Dailami.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved