Berita Aceh Barat

Asyik Pacaran di Pantai Ujong Karang Meulaboh, Muda Mudi Kocar-kacir Digerebek Bupati Ramli

Para siswa dan mahasiswi itu oleh petugas diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat guna dilakukan pembinaan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS menasehati para pelajar dan mahasiswi di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Selasa (21/9/2021). Mereka ditangkap di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh karena dinilai melanggar syariat Islam. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Ramli MS menciduk langsung para siswa dan mahasiswi yang pacaran di kawasan Pantai Ujong Karang, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Selasa (21/9/2021).

Para siswa dan mahasiswi itu oleh petugas diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat guna dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, sejumlah pasangan muda-mudi berhasil kabur dan sebagian lainnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP guna diberikan pembinaan atas pelanggaran syariat Islam berupa bersepi-sepian dengan pasangan non-muhrim.

"Guna memastikan pelanggaran syariat Islam, saya terkadang sering sendiri melihat daerah-daerah yang curigai,” kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada Serambinews.com, Selasa (21/9/2021).

“Meski ada petugas khusus yang patroli dari Satpol PP dan WH, namun kita sendiri juga harus mengetahui secara langsung dengan mendatangi lokasi-lokasi yang dicurigai, karena tempat kita daerah syariat Islam yang harus kita jaga bersama,” tukas H Ramli MS. 

Baca juga: Bupati Aceh Barat Marahi Pelaku Prostitusi di Meulaboh, Perintah Satpol PP Tutup Tempat Penginapan

Ia menambahkan, menyangkut dengan adanya siswa yang ikut tertangkap di pantai itu, pihaknya berharap kepada masyarakat, orang tua dan guru untuk mengawasinya, sehingga tidak ada lagi siswa yang bolos dan berkeliaran di luar.

Selain itu, para guru diharapkan dapat memberikan pelajaran-pelajaran yang bisa membuat siswa patuh dan sadar supaya tidak melakukan tindakan pelanggaran, baik disiplin sekolah dan pelanggaran lainnya.

“Kepada mahasiswi dan mahasiswa janganlah berdua-duaan yang bukan muhrimnya di pinggir pantai, sebab hal itu jelas melanggar syariat,” imbau Bupati Ramli MS, didamping Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra saat menasehati para pelajar dan mahasiswi di Kantor Satpol PP dan WH di Meulaboh.

Ia menambahkan, sebagai daerah yang sedang digalakkan syariat Islam, maka tindakan penertiban yang dilakukan sebagai upaya untuk memberantas perbuatan maksiat di Aceh Barat.

Pada kesempatan tersebut, para mahasiswi dan siswa yang ditangkap hingga diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH diingatkan supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Mereka yang diamankan tersebut diminta kepada orang tua atau guru untuk menjemputnya ke Kantor Satpol PP dan WH.

Baca juga: VIDEO - Bupati Ramli MS Berang Terkait Kasus Prostitusi di Meulaboh

Hal itu dilakukan agar para guru dan orang tua dapat mengetahui langsung kondisi anak atau muridnya yang berkeliaran bukan pada tempatnya.

“Terlebih ditemukan berduaan yang bukan muhrimnya di tempat-tempat sepi yang tentunya bisa membahayakan dan memancing maksiat,” papar dia.

Sebelumnya, pihak Satpol PP dan WH pada Senin (20/9/2021), juga berhasil menangkap sembilan siswa yang sedang bermain game domino di kawasan Pantai Kuala Bubon.

Kesembilan siswa tingkat SMA tersebut juga diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri. 

Selain itu, para siswa juga dijemput oleh orang tua masing-masing dengan harapan para orang tua dapat membinanya di rumah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved