DPD RI Desak Menteri ATR Evaluasi Konflik Pertanahan dan Reforma Agraria

Komite I DPD RI juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI mengoptimalkan keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk melakukan harmonisasi regulasi

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Fachrul Razi dan Menteri Sofyan A Djalil di DPD RI 

Rapat Kerja ini berlangsung pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan menghasilkan kesimpulan. 

Pertama, Komite I DPD RI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk mengoptimalkan penyelesaian konflik-konflik pertanahan diberbagai daerah dengan memperhatikan tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.

Kedua, Komite I DPD RI mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI mengoptimalkan pelaksanaan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

Tujuannya agar penyelesaian berbagai konflik pertanahan didaerah dan pelepasan desa dari kawasan hutan dapat berjalan dengan baik. 

Ketiga, Komite I DPD RI mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih di daerah-daerah. (*) 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved