Fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayi Dalam Kamar Kos, Pelaku Dihamili Mantan Pacar
"Enggak ada keciuman bau. Karena kita di sini kalau di kos yah dalam kamar masing-masing. (Penghuni kamar, red) Jarang mau ngobrol," katanya.
Ia menyebut, bayinya merupakan hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya.
"Sudah putus delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili, mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," ungkap Fahrudi.
Fahrudi menegaskan, mantan pacar NA dalam kasus ini hanya berstatus saksi.
Pacar tersangka tidak terlibat dan juga tidak mengetahui NA mengubur jasad bayi mereka.
Ditanya mengenai pastinya kapan dan bagaimana NA melahirkan, Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkas Fahrudi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Baca juga: VIDEO - Jembatan Ujung Pancu - Lambaro Neujid Ambruk, Anggota DPRK Turun ke Lokasi Minta Diperbaiki
Baca juga: 8 dan 1.921 Gampong belum Cairkan Dana Desa Tahap I & II, Ini Penyebab dan Realisasi Lengkap Se-Aceh
Baca juga: APBK Peubahan Nagan Raya Difokuskan ke Penanganan Covid-19 dan Pilchiksung 178 Desa
Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar