Fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayi Dalam Kamar Kos, Pelaku Dihamili Mantan Pacar
"Enggak ada keciuman bau. Karena kita di sini kalau di kos yah dalam kamar masing-masing. (Penghuni kamar, red) Jarang mau ngobrol," katanya.
Bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.
Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang masih merupakan seorang mahasiswi di sebuah universitas negeri di Samarinda.
Usai mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Benar saja polisi menemukan jasad bayi diperkirakan berusia 7 bulan.
Posisi korban berada di dalam pot kembang berukuran 25 liter yang ditutupi pasir.
"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terangnya.
"Tapi itu (menggugurkan) baru dugaan sementara."
"Kami bersama tim Unit Inafis akan membawa jasad bayi untuk divisum," ujarnya.
Baca juga: Mayat Bayi Usia 7 Bulan Ditemukan di Pinggir Aliran Sungai Peusangan, Jasadnya tidak Utuh Lagi
Baca juga: 7 Manfaat Jambu Biji untuk Bayi, Bermanfaat untuk Kesehatan Mata Hingga Bantu Masalah Pencernaan
NA jadi tersangka
Usai kejadian, polisi kemudian membawa NA untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, NA merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya, dan pemilik kos," beber Fahrudi.
Dihamili mantan pacar
NA di hadapan polisi memberikan sejumlah pengakuannya.