Jumat, 1 Mei 2026

Jurnalisme Warga

Syariat Islam di Aceh pada Abad 19

MANUSKRIP atau naskah lama termasuk salah satu sumber sejarah. Berbekal beberapa manuskrip inilah saya coba mengungkapkan sejarah Aceh

Tayang:
Editor: bakri
IST
T. A. SAKTI, Penulis hikayat dan mantan dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Syiah Kuala, melaporkan dari Banda Aceh 

Kemunduran syariat Islam di Aceh pada abad ke-19 dapat kita baca secara panjang lebar dalam kitab Akhbarul Karim karangan Teungku Seumatang, asal Gampong Cot, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie (sekarang). Pada bagian penutup Bab 6, sepanjang lima halaman diisi “Panton Aceh”, yang mungkin bisa diartikan dengan `Kisah tentang Aceh`. Banyak aspek yang disorot pada bagian halaman 71-75 ini. Misalnya, perihal lembaga pendidikan anak-anak yang amat langka, mewabahnya para pemadat atau pengisap candu, dunia hiburan yang sangat menggoda, dan lain-lain.

Selain di tempat hiburan, tempat yang sering berkumpulnya warga adalah di lokasi pondok judi dan rumah madat. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan syariat Islam amat kurang mendapat perhatian masyarakat. Shalat Jumat Membeludaknya jamaah Jumat di sebuah mesjid merupakan salah satu bukti bahwa syiar agama atau syariat Islam di wilayah itu betul- betul semarak. Hal itulah yang menjadi topik pembahasan pada Bab 17 (bagian terakhir) dari Kitab Tambeh Tujoh Blah.

Wilayah yang ditinjau oleh pengarangnya adalah mukim-mukim tertentu dalam Kenegerian Pidie. Dari 77 mukim/kemukiman yang ada di daerah Pidie, hanya beberapa mukim saja yang ditunjuk pengarang yang kurang memperhatikan masalah shalat Jumat ini. Sebagai kesimpulan sementara bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh pada abad ke-19 sedang mengalami kemunduran. Dibandingkan abad ke-19, pelaksanaan syariat Islam di Aceh tentu amat baik saat ini.

Masa kejayaan (pasang naik) syariat Islam abad ke-17 telah lama berlalu dari kita. Mungkinkah bisa dicapai kembali sekarang, saat Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang diperkenankan menjalankan syariat Islam secara kafah?

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved