Berita Aceh Tamiang

Warga Aceh Tamiang Ditangkap dan Diikat, Mobil Tim Kehutanan Sumut Diadang dan Dirusak Massa

mobil tersebut ditumpangi petugas TNGL dari Sumatera Utara untuk mengecek  tapal batas Aceh dengan Sumatera Utara

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Foto Ilustrasi - Seratusan masyarakat Dusun Adilmakmur II, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang mengadang dan merusak mobil dinas bertuliskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari wilayah Sumatera Utara, Jumat (24/9/2021) malam. Amukan massa ini menyebabkan mobil tersebut rusak parah berupa kaca bagian kiri retak dan ban pecah 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seratusan masyarakat Dusun Adilmakmur II, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang mengadang dan merusak mobil dinas bertuliskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari wilayah Sumatera Utara, Jumat (24/9/2021) malam.

Amukan massa ini menyebabkan mobil tersebut rusak parah berupa kaca bagian kiri retak dan ban pecah.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menjelaskan mobil tersebut ditumpangi petugas TNGL dari Sumatera Utara untuk mengecek  tapal batas Aceh dengan Sumatera Utara.

Dalam pelaksanannya, petugas yang diperkirakan berjumlah 16 orang menangkap enam warga yang dituduh membawa kayu hasil hutan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Sabtu (25/9/2021)

Keenam warga tersebut dilaporkan ditangkap dengan cara diikat.

"Masyarakat diikat, ini yang jadi pemicu. Sebenarnya miskomunikasi," kata Imam, Sabtu (25/9/2021).

Informasi penangkapan dengan cara diikat ini langsung tersebar ke masyarakat hingga memicu pengadangan mobil.

Amukan ini baru berakhir setelah aparat TNI dan Polri turun ke lokasi mengamankan seluruh pihak yang terlibat kericuhan.

"Sudah damai, artinya masyarakat sudah dikembalikan ke masyarakat yang TNGL juga sudah dikembalikan ke TNGL," jelas Imam.

Baca juga: Anda Punya Penyakit Jantung, Sebaiknya Hindari Lima Makanan Ini

Dalam kesempatan itu Imam sedikit menyayangkan sikap TNGL yang tidak melapor ke pihaknya sehingga tidak dilakukan pendampingan.

"Mereka bergerak tidak ada pemberitahuan, sehingga tidak ada pendampingan ke lokasi," ungkapnya.

Diketahui ketegangan antara warga di Dusun Adilmakmur II meningkat akibat adanya putusan PN Stabat yang memenangkan gugatan Bukhary di atas lahan 1.100 hektare.

Putusan PN Stabat ini dikeluarkan teregistrasi dengan Nomor: 43/PDT.G/2020/PN STB pada 3 November 2020. 

Eksekusi dilakukan pada Rabu 10/3/2021) dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Dalam eksekusi ini, petugas turut menumbangkan sejumlah tanaman masyarakat dan merobohkan sebuah pondok petani menggunakan alat berat.

Baca juga: Usai Musda, Iqbal Farabi Kosongkan Ruang Sekretaris Partai Demokrat Aceh

Berdasarkan berita acara eksekusi penyerahan PN Stabat Nomor: 7/Pen.Eks/Akta Perdamaian/2020/PN Stb, eksekusi dilakukan atas permohonan Bukhary (68) warga Jalan Selambo IV Nomor 14, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara.

Dijelaskan kalau Bukhary merupakan pemilik sah lahan seluas 1.100 hektare yang dibelinya dari Tengku Bargalit secara dua tahap pada 8 Juli 1986  dan 9 September 1986.

Namun lokasi eksekusi dinilai masyarakat salah alamat. Dalam surat itu dijelaskan lahan milik Bukhary berada di Dusun Arasnapal, Desa Bukitmas, Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sementara warga melalui dokumen yang dimiliki menegaskan lahan tersebut berada di Dusun Adilmakmur II, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Baca juga: Usai Divaksin, Siswi Lhokseumawe Diboyong ke Rumah Sakit, Ayah Korban : Badan Kaku dan Sesak Nafas

“Kami selaku pemilik lahan sama sekali tidak ada pemberitahuan.

Tiba-tiba banyak aparat datang, kemudian lahan kami dihancurkan dan tanpa bukti kuat mengatakan tanah kami berada di wilayah Sumatera Utara,” kata salah satu warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Pria ini mengaku kehilangan lahan seluas lima hektare yang sudah ditanami kelapa sawit berusia delapan bulan.

Dia mengatakan sudah tidak bisa masuk ke areal perkebunannya karena dilarang masuk oleh aparat yang dikerahkan ke lokasi.

Dalam sepekan terakhir, ketegangan semakin meningkat buntut adanya aktivitas di kawasan tersebut.

Bahkan kelompok tersebut dilaporkan warga setempat telah masuk ke areal TNGL dan untuk menjangkau ke wilayah itu menggunakan alat berat yang melintasi perkebunan warga. (*)

Baca juga: Kasus Korupsi APBG Tiga Gampong di Pidie Diusut, Ada Temuan Kerugian Negara Hasil Audit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved