Fakta Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal Sering Diusir Saat Tidur, Ngaku Menyesal

Pelaku diketahui bernama Kabba (21). Ia ditangkap polisi dan warga di Jalan Tinumbu, Makassar, Sabtu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Terduga pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021). (Sumber: TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba) 

Witnu mengatakan, pihaknya telah menetapkan Kabba, pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar sebagai tersangka.

Pelaku, dijerat degan Pasal 187 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran. "Diancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan beberapa barang bukti yaitu mimbar dan sajadah yang digunakan untuk menyulut api.

"Mimbar itu nanti akan kita bawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dijadika sebagai barang bukti,” ungkapnya.

5. Pelaku Menyesal

Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Kabba (21), mengaku menyesal atas perbuatannya.

Pria yang diketahui seorang pengangguran ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena sering ditegur oleh pengurus masjid saat tidur di tempat itu.

"Sering saya ditegur kalau di bawah (lantai satu) lagi tidur-tidur," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Kabba menjelaskan, ia terlebih dahulu membakar kayu di sekitar masjid.

Lalu kemudian, ia naik ke lantai dua dan melakukan aksinya.

Kabba mengaku, setelah melakukan aksinya, ia sempat dilihat warga hingga akhirnya ia kabur memanjat tembok masjid.

"Tadi malam sempat saya bakar-bakar kayu, baru saya naik (lantai dua), lalu saya bakar mimbar karena jengkel, baru turun, tapi dilihat sama orang, lalu saya lari keluar masjid," ujarnya.

6.  JK: Jangan Terprovokasi, Serahkan pada Polisi

keras dikeluarkan oleh Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) terhadap aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

"Saya, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia, mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, yang diperkirakan terjadi pada dini hari tadi," kata JK dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved