Internasional
Théoneste Bagosora, Pelaku Genosida 800.000 Warga Rwanda Meninggal di Mali
Seorang pembantai (genosida) ratusan ribu warga Rwanda berakhir tragis di dalam penjara. Seorang mantan kolonel Rwanda itu dihukum karena perannya
SERAMBINEWS.COM, BAMAKO - Seorang pembantai (genosida) ratusan ribu warga Rwanda berakhir tragis di dalam penjara.
Seorang mantan kolonel Rwanda itu dihukum karena perannya dalam pembantaian 800.000 orang dalam genosida 1994.
Théoneste Bagosora (80), tokoh senior di Kementerian Pertahanan Rwanda pada saat pembantaian itu.
Pengadilan kriminal yang didukung PBB menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, tetapi kemudian dikurangi menjadi 35 tahun.
Putranya Achille kepada BBC, Minggu (26/9/20210 mengatakan ayahnya meninggal di sebuah rumah sakit di Bamako, tempat dia dirawat karena masalah jantung.
Baca juga: Ledakan Bom Bunuh Diri di Ibu Kota Somalia Tewaskan 8 Orang, Termasuk Ibu dan Dua Anak
Sekitar 800.000 orang, kebanyakan dari kelompok etnis Tutsi tewas dalam 100 hari selama genosida.
Pembantaian dimulai setelah sebuah pesawat yang membawa Presiden Rwanda saat itu, Juvenal Habyarimana, ditembak jatuh pada 6 April 1994.
Serangan itu menewaskan semua orang di dalamnya yang berlanjut dengan 100 hari pembantaian di Rwanda
Bagosora ditangkap dua tahun kemudian di Kamerun, tempat dia melarikan diri setelah Front Patriotik Rwanda pimpinan Paul Kagame merebut kekuasaan.
Pada 2008, Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda memutuskan dia bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga: Pengusaha Rwanda Ditembak Mati di Mozambik, Korban Sudah Beritahu Polisi
Dia dituduh mengatur pembunuhan beberapa tokoh politik, termasuk Perdana Menteri Agathe Uwilingiyimana.
Dalam persidangannya, Bagosora menyatakan dia adalah korban propaganda oleh pemerintah Rwanda yang didominasi Tutsi saat ini.
Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala pasukan penjaga perdamaian PBB selama genosida, menggambarkan Bagosora sebagai gembong di balik pembunuhan.
Dallaire menuduh mantan kolonel itu telah mengancam akan membunuhnya.
Bagosora awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelaku-genosida-di-rwanda-meninggal.jpg)