Berita Langsa

Polres Langsa Musnahkan Ganja 212 Kg dan Sabu 1 Kg, Disita dari 8 Tersangka

Polres Langsa, Selasa (28/9/2021) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jebis sabu 1.030 gram dan ganja 212,538 gram, di halaman Mapolres Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Waka Polres Langsa, Kompol Ichsan, SH, Kepala BNNK Langsa, AKBP. Basri, SH, MH, Asisten I Pemko Langsa, Suriatno, AP, MSP, dan lainnya saat memusnahkan BB sabu, Selasa (28/9/2021). 

Jika diasumsikan 3 gram ganja dikosumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikosumsi oleh 4 orang, maka kita sudah berhasil menyelamatkan 91.879 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba. 

Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat, baik melalui tindakan preemtif, preventif dan represif.

"Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa kita," tutupnya. (*)

Baca juga: Mulai Meresahkan, Bupati Minta Camat Bantu Berantas Judi Chip Higgs Domino di Nagan Raya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved