Berita Banda Aceh
Langkah Maju Kelola Sampah di Aceh Terwujud, Pemprov Aceh Gandeng PT SBI, Banda Aceh dan Aceh Besar
Sampah dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbar
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sampah dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Aceh melakukan langkah besar dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Blang Bintang, Aceh Besar.
Sampah dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.
Kepastian itu didapat setelah ditandatanganinya kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Selain itu juga kerja sama Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar.
Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, Rabu (29/9/2021).
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya seusai meneken kesepakatan itu mengatakan kesepakatan tersebut patut diapresiasi dan merupakan langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh.
Baca juga: Dyah Tanam Pohon Sirsak di TPA Blangbintang
“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menandai adanya suatu langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh.
Terlebih lagi, sampah yang dikelola ini, nantinya dapat dijadikan sebagai sumber bahan bakar berupa Refused Derived Fuel (RDF) yang diproduksi oleh PT Solusi Bangun Andalas Lhoknga Aceh Besar,” ujar Gubernur.
Hal ini sebagaimana dikutip dalam siaran pers dikirim kepada Serambinews.com, Kamis (30/9/2021).
Jadi bahan bakar PT SBI
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Gubernur Nova secara khusus mengapresiasi Presiden Direktur PT SBI Tbk.
Pasalnya, telah mewujudkan kerja sama pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar untuk operasional pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas.
Gubernur juga mengapresiasi Kedutaan Besar Denmark yang telah mendanai penyusunan studi kelayakan atau feasibility study Proyek RDF Aceh.
Baca juga: Kawasan TPA Blangbintang Capai 206 Hektare, Baru Dipakai 40 Ha, Sisa 166 Hektare untuk Apa Lagi Ya?
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar yang ikut berkontribusi dan terlibat dalam kerja sama ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sampah-tpa-blangbintang-akan-dikelola.jpg)