Berita Banda Aceh

Sampah TPA Blangbintang akan Jadi Bahan Bakar Semen PT SBI, Dikelola Modern dan Ramah Lingkungan

Artinya sampah dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang dibuang di TPA itu nantinya akan dikelola modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber ba

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, menandatangani kesepakatan bersama dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah di TPA UPTD BPSR DLHK Aceh. Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, Rabu (29/9/2021) 

Artinya sampah dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang dibuang di TPA itu nantinya akan dikelola modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Regional Blangbintang, Aceh Besar, akan dijadikan bahan bakar produksi semen oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Lhoknga, Aceh Besar

Artinya sampah dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang dibuang di TPA itu nantinya akan dikelola modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.

Kepastian itu didapat setelah ditandatanganinya kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. 

Selain itu juga kerja sama Pemerintah Provinsi atau Pemprov Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar.

Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Sampah Rumah Tangga di TPA Blang Bintang akan Dikomersilkan jadi Bahan Bakar Semen 300 Ton per Hari

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya seusai meneken kesepakatan itu mengatakan kesepakatan tersebut patut diapresiasi dan merupakan langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menandai adanya suatu langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh.

Terlebih lagi, sampah yang dikelola ini, nantinya dapat dijadikan sebagai sumber bahan bakar berupa Refused Derived Fuel (RDF) yang diproduksi oleh PT Solusi Bangun Andalas Lhoknga Aceh Besar,” ujar Gubernur.

Hal ini sebagaimana dikutip dalam siaran pers dikirim kepada Serambinews.com, Kamis (30/9/2021). 

Jadi bahan bakar PT SBI

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Gubernur Nova secara khusus mengapresiasi Presiden Direktur PT SBI Tbk.

Pasalnya, telah mewujudkan kerja sama pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar untuk operasional pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas.

Gubernur juga mengapresiasi Kedutaan Besar Denmark yang telah mendanai penyusunan studi kelayakan atau feasibility study Proyek RDF Aceh.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar yang ikut berkontribusi dan terlibat dalam kerja sama ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved