Kamis, 14 Mei 2026

Berita Banda Aceh

79 Kasus Judi Online Ditangani, Terungkap di Webinar Mencari Solusi Pemberantasan Judi Online

Kegiatan kerja sama ketiga lembaga tersebut dipandu moderator Rifki Ismail, SAg dan diikuti lebih 500 lebih peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua panitia pelaksana Webinar Nasional Mencari Solusi Pemberantasan Judi Online di Aceh, Dr Lismijar MA, sedang mendengar pemaparan Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar SIK. 

Dirbinmas Polda Aceh juga menyampaikan tentang efek dari pada permainan judi online, yaitu orang dewasa malas bekerja, pelaku sering bergadang sampai larut malam, pelaku ketagihan bermain judi online.

Bahkan menghalalkan segala cara untuk membeli gift dan chip.

Di samping ity merusak masa depan bagi para pelajar atau mahasiswa akibat judi online, ujar Kombes Pol Mohammad Muslim Siregar SIK.

Hadir juga dalam webinar itu Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.

Baca juga: 24 Jam Terakhir, 27 Warga Lhokseumawe Masih Terpapar Covid-19, Nihil Kesembuhan

Baca juga: IRT di Bireuen Diduga Dirampok, Uang Hasil Upahan Rp 200 Ribu Hilang, Korban juga Retak Tulang Wajah

Di dalam paparannya menyampaikan bahwa kecanggihan teknologi merupakan salah satu karunia Allah SWT.

Maka manfaatkan teknologi ini sebagai sarana dalam berbuat hal-hal baik yang diridhai Allah SWT.

Menurut Tgk Faisal Ali, maisir merupakan salah satu perbuatan syaitan, bukan perbuatan manusia.

Maka di saat manusia bermain judi boleh dikatakan ia sedang mengerjakan perbuatan syaitan, pungkas Ketua MPU Aceh ini.(*)

Baca juga: Bupati Abdya Ajak Masyarakat Lawan Covid-19 dengan Sinergi

Baca juga: VIDEO - Digagas KIP, Siswa MAN 1 Pidie Pilih Ketua OSIM Lewat E-Voting

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved