Berita Banda Aceh
DPKA Sediakan Hadiah Rp 24 Juta untuk Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021.
Dinas yang dipimpin Dr Edi Yandra MSP ini menyediakan total hadiah Rp 24 juta bagi juara I dan para juara favorit Raja dan Ratu Baca Aceh.
Kepala DPKA, Dr Edi Yandra SSTP MSP mengatakan, Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021 ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan budaya baca dan pembinaan perpustakaan di lingkungan masyarakat Aceh.
Pendaftarannya dibuka pada tanggal 1 hingga 9 Oktober 2021.
Baca juga: Kapal Sibolga Tenggelam Akibat Tabrak Karang di Aceh Jaya, 33 ABK Ternyata Warga Aceh
"Sebagimana tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pun, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, tetap kita laksanakan Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh ini," kata Edi Yandra kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Jumat (1/10/2021) siang.
Saat menjelaskan itu, Edi Yandra didampingi Kepala Bidang Layanan Perpustakaan DPKA, Zulfadli SE, MM.
Menurut Zulfadli, DPKA menyediakan total hadiah Rp 24 juta untuk para Raja dan Ratu Baca Aceh Tahun 2021 yang memenangkan seleksi ini.
Raja dan Ratu Baca Aceh masing-masing mendapatkan Rp6.000.000.
Juara favorit I raja dan ratu baca masing-masing Rp 4.500.000 dan juara favorit II raja dan ratu baca masing-masing mendapat Rp2.500.000.
Baca juga: Bupati Pidie Jaya Lantik 117 Kepala SD dan SMP
Zulfadli menyebutkan, ada lima persyaratan bagi yang ingin ikut seleksi Pemilihan Raja dan Ratu Baca Aceh ini.
Pertama, calon peserta haruslah berusia antara 20 hingga 30 tahun dan belum menikah.
Kedua, tidak terikat dengan kedinasan ataupun pekerjaan lainnya.
Ketiga, terdaftar sebagai anggota iPustakaAceh dan perpustakaan umum provinsi atau di kabupaten/kota masing-masing.
Keempat, peserta yang terpilih dalam sepuluh besar harus bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas yang telah dipersiapkam oleh panitia melalui googleform.
"Persyaratan terakhir, peserta 10 Besar Calon Raja dan Ratu Baca Aceh yang lulus tes tertulis, wajib menyiapkan presentasi dalam bentuk powerpoint," kata Zulfadli.
Baca juga: Menko Airlangga Panen Jagung dan Lepas Pengiriman 23 Ribu Ton Jagung Hingga Tinjau Sentra Vaksinasi
Presentasi dan wawancara peserta, lanjutnya, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2021 secara tatap muka di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan kearsipan Aceh, kawasan Lampinueng, Banda Aceh.
Zulfadli menambahkan bahwa pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peserta yang lulus administrasi wajib mengikuti tes tertulis secara online pada tanggal 12 Oktober 2021.
Selanjutnya, pengumuman hasil tes tulis akan diumumkan pada 13 Oktober 2021.
Adapun pengumuman pemenang Raja dan Ratu Baca Aceh akan diumumkan pada 15 Oktober 2021.
Baca juga: Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Abdya, Wanita Pingsan, Terpidana Kasus Chip Dicambuk 18 Kali
Lima juri
Tahapan seleksi Raja dan Ratu Baca Aceh ini akan dinilai oleh tim juri yang terdiri atas lima orang.
Mereka adalah Drs M Yusuf (Koordinator Pustakawan pada DPKA), Nazaruddin Musa MLIS (Ketua Pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia Daerah Aceh), Herman RN MPd (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Syiah Kuala), Dra Dahliati MPd (Kepala SMAN 1 Al-Mubarkeya Ingin Jaya, Aceh Besar), dan Yarmen Dinamika (Jurnalis dan Pembina Forum Aceh Menulis/FAMe).
Bagi yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar ikut seleksi ini, dipersilakan Zulfadli untuk mengklik link berikut ini:
http://bit.ly/rajaratu2021. (*)
Baca juga: Warga Tenggulun Aceh Tamiang Usir Perambah asal Sumatera Utara, Satu Sepeda Motor Dirusak