Inilah Suharto TNI Gadungan yang Ditangkap, Catut Nama TNI AD Peras Pengusaha Hotel dan Vila
Seorang pria yang mengaku anggota TNI harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan pemerasan.
"TNI AD tidak pernah meminta-minta sumbangan untuk perayaan apapun," tegas Abdul.
Baca juga: TNI Gadungan yang Paksa IRT Lepas Busana saat Video Call Divonis 9 Tahun dan Denda Rp 250 Juta
Baca juga: Detik-detik TNI Gadungan Ditangkap, Melawan Saat Diinterogasi, Malah Bentak Balik Tentara Sungguhan
Kepada warga, Suharto mengaku berpangkat Mayor.
Meskipun ada keganjilan pada foto identitasnya.
Dalam foto yang disimpan oleh Suharto, dirinya mengenakan seragam TNI AU berpangkat Letnan Dua.
Berbeda dengan foto identitas yang dikenakan di sisi seragamnya, yakni berseragam loreng dengan pangkat Mayor.
Baca juga: Ini Pengakuan hingga Alasan M Saiful Muis (31) Nekat Menjadi TNI Gadungan Selama 7 Tahun
Sedangkan sebelah kanan seragamnya, ada tanda nama S Prasetiawan.
Di lengan kirinya ada badge Provost.
Dari tangan Suharto, petugas menyita uang sebesar Rp435 ribu.
Belum diketahui pasti apakah itu uang hasil meminta-minta atau uangnya sendiri.
Ada juga dokumen catatan uang ikut disita.
Selain uang, petugas juga mengamankan satu unit motor yg dikendarai oleh Suharto.
Penyelidikan kepolisian memastikan plat motor yang digunakan Suharto palsu dan dimodifikasi seperti plat kendaraan dinas.
Suharto bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul kami ada pelimpahan, dan kami masih dalami. Yang bersangkutan warga Kota Malang dan kerja sebagai sekuriti," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto.