Dapat Tudingan Miring dari Demokrat Karena Bela Kelompok Moeldoko, Yusril: Saya Nggak Ambil Pusing
Dia justru merasa aneh kubu AHY tak fokus kepada gugatan namun lebih fokus memainkan opini dan politik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko (KLB Deli Serdang) nampaknya belum akan segera berakhir.
Terbaru, keduanya kembali saling tuding pasca advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum bagi empat orang kader Demokrat kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Andi Arief dari kubu AHY sempat mengatakan Yusril memihak kubu Moeldoko, karena pihaknya tak sanggup membayar jasanya senilai Rp100 miliar. Bahkan, Minggu (3/10) kemarin, kubu AHY sampai menggelar konferensi pers dengan judul 'Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat' vs 'Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril'.
Yusril mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan yang diarahkan kepadanya. Dia justru merasa aneh kubu AHY tak fokus kepada gugatan namun lebih fokus memainkan opini dan politik.
"Saya baca tadi. Memang aneh, Partai Demokrat (kubu AHY) nggak fokus ke gugatan, tapi memainkan politik dan opini. Saya nggak mau pusing dengan konferensi pers Partai Demokrat dan nggak mau pusing dengan koalisi-koalisian yang terkesan aneh tersebut," ujar Yusril, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Yusril: Data tak Akurat, Pemerintah Bisa Dicurigai Ingin Sembunyikan Angka Kematian Covid-19
Baca juga: Yusril: Pilkada Serentak tak Bisa Diberlakukan di Aceh
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Yusril Sebut Sulit Dilakukan, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati
Yusril yang merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang menegaskan saat ini posisinya adalah advokat. Karenanya fokus Yusril adalah menangani perkara yang telah didaftarkan di Mahkamah Agung.
"Kalau Partai Demokrat mau sibuk dengan gunjingan-gunjingan politik tiap hari, itu urusan mereka. Saya fokus kepada persoalan hukum, yang tinggal menunggu saja kapan Mahkamah Agung akan memutus perkara itu," katanya.
Dia juga enggan disebut mewakili atau merepresentasikan Moeldoko dalam pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung.
Dikatakan Yusril, dia hanya membantu empat kliennya yang dipecat dari Partai Demokrat kubu AHY, dimana mereka meminta bantuannya untuk mengajukan gugatan.
"Saya juga tidak mewakili Moeldoko mengajukan Judicial review ke Mahkamah Agung. Urusan saya adalah urusan klien 4 orang mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat. Kalau Partai Demokrat pusing dengan Moeldoko terkait judicial review ini, biarkan saja. Yang mau pusing kan mereka. Saya sendiri nggak ambil pusing," ucapnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers kubu AHY melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menekankan tiga hal.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra: Putusan MA soal Pilpres 2019 Tak Batalkan Kemenangan Jokowi-Maruf
Baca juga: Kubu Moeldoko Rayakan HUT Demokrat di Banten, Herzaky: Memalukan!
Baca juga: Gugat Sesama Pembantu Presiden, Hamdan Zoelva: Gugatan Moeldoko ke Menkumham tak Miliki Dasar Hukum
Pertama bahwa Moeldoko disebut memiliki ambisi menjadi presiden, dibuktikan dengan kerapnya dahulu Moeldoko menemui mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat.
Salah satunya ketika Moeldoko telah pensiun dari TNI dan meminta jabatan tinggi di kepengurusan Partai Demokrat.
"Pak SBY sampaikan, kalau gabung dengan Partai Demokrat beliau mempersilakan. Kalau soal jabatan Ketua Umum, itu ada mekanismenya melalui Kongres," kata Herzaky, Minggu (3/10).
Kedua, Herzaky memaparkan pihaknya memberikan dua opsi kepada kubu Moeldoko terkait kasus carut marut Partai Demokrat yang masih berjalan.
Opsi pertama Moeldoko diminta mundur dari upayanya di kasus ini dan mengakui kesalahannya, karena sudah jelas upayanya sudah ditolak oleh Kemenkumham.
Sementara opsi kedua, Moeldoko tetap maju sesuai keyakinannya namun martabat kehormatan pribadinya dan keluarganya akan turun.