Berita Banda Aceh
Pergi Bawa Sepeda, Pulang Gondol Sepmor Warga, Cerita Pelaku Curanmor yang Akhirnya Ditangkap
Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik Marzuki (42) warga Gampong Punge Jurong, Banda Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik Marzuki (42) warga Gampong Punge Jurong, Banda Aceh.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh meringkus Bobby (48), warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik Marzuki (42) warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Senin (20/9/2021) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Keesokan harinya, yakni pada Selasa (21/9/2021) pagi, korban melaporkan ke Polsek Ulee Lheue, berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/IX/2021/SPKT Polsek Ulee Lheu/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Polsek Ulee Lheue yang mendapat laporan pencurian sepeda motor milik warga Punge Jurong tersebut langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan satu tim penyelidikan pun diturunkan ke lokasi kejadian, yakni Tim Rimueng.
Baca juga: Anggota DPRA Apresiasi Penutupan 15 Sumur Minyak, Tapi Nasib Pemilik dan Pekerja Harus Diperhatikan
Baca juga: Kodim Aceh Selatan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pindah Satuan
Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Rimueng Satuan Reskrim disertai dukungan alat bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi, akhirnya identifikasi awal terhadap pelaku mulai terendus.
Tim bergerak cepat begitu mendapat informasi keberadaan tersangka Bobby yang saat itu berada di kawasan Simpang Punge.
Kurang dari 24 jam, setelah laporan masuk ke Polisi, tersangka berhasil diringkus Tim Rimueng.
Dari penangkapan tersangka Bobby, pada Rabu (21/9/2021) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB itu, Polisi mendapati alat bukti sepeda motor Supra X 125 yang digondol tersangka.
Kendaraan roda dua milik korban itu sudah disimpan di dalam rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Baca juga: Jelang HUT TNI ke-76, Tentara dan Masyarakat Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kualasimpang
Baca juga: Warga Mengadu ke DPRK Nagan Raya Soal Sengketa Lahan, Begini Tanggapan Pemda dan Perusahaan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, Jumat (1/10/2021) mengungkapkan bahwa kenapa kasus tersebut baru diekspos.
Karena, sebut AKP Ryan, pihaknya masih harus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap track record pelaku.
Sebab tidak tertutup kemungkinan tersangka juga melakukan kejahatan yang sama, sehingga petugas harus melakukan pengembangan dan penyelidikan.
"Pada hari kejadian tersebut korban baru pulang dari masjid usai melaksanakan shalat subuh dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah," kata Kasat Reskrim AKP Ryan.
Baca juga: Fit and Proper Test Calon Ketua Demokrat Aceh Tunggu Jadwal AHY, Calon Masih Nova Iriansyah & Muslim
Baca juga: Tertib Bayar Pajak Kendaraan Dinas, Termasuk Mobil 80-an, Dinkes Bener Meriah Diapresiasi