Breaking News

Selebriti

Olivia dan Suaminya Mangkir Penuhi Panggilan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anak Nia Daniaty

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Olivia dan Rafly.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Nia Daniaty (tengah) diapit Olivia (kanan) dan suami Olivia 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Olivia dan Rafly.

SERAMBINEWS.COM -  Kasus dugaan penipuan menyeret nama Olivia putri Penyanyi Nia Daniaty masih disorot.

Hingga kini, polisi sedang mendalami kasus ini.

Olivia Nathania, anak Nia  Daniaty, dan suaminya, Rafly N Tilaar mangkir dari panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan.

Panggilan itu terkait laporan dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif yang dialamatkan kepada pasangan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Olivia dan Rafly.

"Baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Kebocoran Pipa Gas di Lhokseumawe Mulai Diperbaiki

Baca juga: Hasil Drawing Thomas & Uber Cup 2020, Lengkap Jadwal Pertandingan Tim Indonesia Mulai 9 Oktober 2021

Baca juga: Sidang Mediasi Kedua, Perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna: Ikhlas Soal Rumah Tangganya

"Sehingga meminta waktu untuk diundur pada Senin, 11 Oktober 2021. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, Susanti Agustina, mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya tersebut.

Olivia Nathania tidak hadir karena ada dokumen yang belum siap dan mental anak penyanyi Nia Daniaty itu juga belum siap menghadapi pemeriksaan.

Sedangkan Rafly N Tilaar tidak hadir karena sakit.

"Rafly, sekarang, dia dalam kondisi sakit. Itu juga berkas-berkas nya juga sedang kita persiapkan," ucapnya.

Kendati begitu, terkait pemeriksaan Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar sebagai terlapor soal dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif ditunda hingga pekan depan atau 11 Oktober 2021.

Untuk diketahui, sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved